KPK masih terus melakukan analisis putusan praperadilan untuk menjadi bagian dalam menyiapkan sprind...
Kendatipun mengacu Perma 4/2016 terbuka peluang KPK mengambil langkah penetapan tersangka kembali te...
Praperadilan dapat digunakan sebagai upaya mencegah penegak hukum tidak melakukan tindakan semena-me...
Keputusan diambil berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan KPK, strukt...
Seusai PERMA 4/2016 KPK dapat kembali menetapkan tersangka Eddy Hiariej sepanjang adanya dua alat bu...
Karena tidak memenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
Setiap proses penyidikan perkara korupsi yang ditangani, KPK patuh pada setiap ketentuan hukum dan p...
Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tak diterima oleh hakim tunggal Pengadila...