Setiap rupiah yang berkurang dari masyarakat kecil berpotensi menimbulkan gejolak yang tidak perlu.
Basis pajak akan naik, tapi daya beli pekerja akan turun.
Tolok ukur pengampunan pajak adalah PTKP.
Besaran kenaikan adalah 50 persen dari PTKP tahun 2015.