10 Artikel Hukum Terpopuler Sepanjang 2021
Kaleidoskop 2021

10 Artikel Hukum Terpopuler Sepanjang 2021

Dari pembahasan soal utang hingga daftar 100 law firm terbesar Indonesia tahun 2021.

M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Tahun 2021 memasuki penghujung akhir. Sepanjang tahun ini ada banyak artikel dan isu hukum yang disajikan Hukumonline, mulai dari isu pidana, perdata, ketenagakerjaan, HAM, hingga profesi hukum. Dari sekian banyak artikel yang ada, terdapat sepuluh artikel yang mendapat banyak perhatian masyarakat. Berikut sepuluh artikel tersebut:  

  1. Mangkir Bayar Utang Bisa Dipidana? Begini Penjelasan Hukumnya

Kegiatan pinjam meminjam, atau utang piutang merupakan hal lumrah dalam sebuah kegiatan ekonomi. Utang piutang ini biasanya dituangkan dalam sebuah perjanjian antar kedua belah pihak, yang didalamnya memuat mekanisme pembayaran utang, tenor, bunga, dan langkah yang ditempuh jika salah satu pihak gagal menunaikan kewajiban (wanprestasi).

Dalam dunia bisnis, kegagalan debitur dalam membayar utang sering ditemukan ketika usaha tidak berjalan dengan baik dan mengalami kesulitan keuangan. Hal ini biasa terjadi dalam perjanjian utang piutang antara debitur dan kreditur (bank). Namun perjanjian utang piutang juga bisa dilakukan oleh orang pribadi dengan orang pribadi lainnya.

Artikel ini menjelaskan bagaimana jika salah satu pihak mangkir dalam perjanjian utang piutang atau tidak mampu membayar utang sebagaimana diatur kedua belah pihak dalam perjanjian? Apakah pihak yang mangkir bisa dilaporkan ke pihak kepolisian atau dipidana?

  1. Nikah Siri Bisa Dijerat Pasal Pidana? Simak Penjelasan Hukumnya

Artikel ini menjelaskan bahwa menikah secara siri atau lebih dikenal dengan nikah siri bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak pihak yang melakukan pernikahan secara siri dengan berbagai alasan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nikah siri berarti pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, sehingga perkawinan tersebut menurut agama Islam sudah sah. Ketentuan secara khusus mengenai nikah siri sendiri sampai saat ini belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam hukum positif di Indonesia tidak mengenal adanya istilah nikah siri (perkawinan siri), terlebih lagi mengatur secara khusus mengenai perkawinan siri dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Istilah siri sendiri berasal dari bahasa arab sirra, israr yang berarti rahasia.

Namun perlu diketahui bahwa pro kontra terhadap perkawinan siri di Indonesia ternyata memiliki konsekuensi Pidana terhadap praktik kawin siri tersebut. Terlebih lagi, kawin siri dilakukan oleh pria yang sudah berumah tangga dan melakukan perkawinan tanpa seizin istri pertamanya.

  1. Begini Aturan Klaim JKK-JKM di BPJS Ketenagakerjaan

Artikel ini menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan pemberi kerja (perusahaan) untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM). Selama ini penyelenggaraan JKK-JKM diatur dalam PP No.44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK-JKM yang diperbarui melalui PP No.82 Tahun 2019.

Adapun manfaat JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan, manfaat JKM berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berhak atas manfaat JKK yang terdiri dari 2 jenis.

  1. Kasus Advokat Hamburkan Uang di Kantor Polisi Perlu Mendapat Perhatian Kapolri

Video viral yang tersebar melalui media sosial tentang advokat yang bernada marah dan menghamburkan uang di depan Kantor Mapolsek Kota Banyuwangi beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari organisasi advokat. Ketua Umum DPN Peradi (Slipi), Otto Hasibuan, mengatakan persoalan yang dialami advokat dalam video tersebut juga dialami sebagian besar advokat di Indonesia.

Terlepas dari cara yang digunakan advokat yang diketahui namanya Nanang Slamet itu, Otto berpendapat peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius dari Kapolri dan Kapolda serta jajarannya. Otto mengingatkan seharusnya ada saling menghormati karena posisi advokat setara dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk polisi. Kejadian ini muncul karena tersumbatnya saluran untuk mendapat keadilan (access to justice).

  1. Ada 9 Perubahan UU Ketenagakerjaan Lewat UU Cipta Kerja

Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah mengubah puluhan UU, salah satunya UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ada beberapa perubahan signifikan dalam norma ketenagakerjaan, diantaranya aturan PKWT, alih daya, penggunaan TKA, mekanisme PHK, hingga sanksi administratif dan pidana. Legal Research and Analysis Manager Hukumonline, Christina Desy, mencatat UU Cipta Kerja mengubah sedikitnya 9 ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. 

  1. Begini Aturan dan Prosedur Penarikan Kendaraan Bermotor Saat Gagal Bayar Cicilan

Artikel ini mengulas soal penarikan atau penyitaan kendaraan bermotor karena konsumen menunggak atau gagal melakukan pembayaran cicilan dan mendapat tindakan dari perusahaan pembiayaan atau multifinance berupa penyitaan. Penyitaan tersebut sering menjadi perdebatan karena masyarakat atau nasabah merasa terindimidasi, bahkan mendapat tindak kekerasan dari debt collector atau penagih.

Perlu diketahui, penyitaan kendaraan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas kredit perusahaan pembiayaan. Meski demikian, penyitaan tersebut harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

  1. Pemerintah: Penetapan Upah Minimum 2022 Bakal Naik, Tapi…

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan penetapan upah minimum tahun 2022, salah satunya dengan menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit nasional (BP LKS Tripnas).

Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan dialog itu sebagai persiapaan dan penyamaan pandangan terkait mekanisme penetapan upah minimum yang sejalan dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Indah mengatakan dalam dialog tersebut Depenas dan BP LKS Tripnas sepakat mendorong penetapan upah minimum sesuai PP Pengupahan.

  1. Dua Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Artikel ini menjelaskan ada dua jenis pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yaitu pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat. Jenis pertama hanya disebut sebagai pelanggaran HAM, sedangkan jenis kedua disebut pelanggaran HAM yang berat karena karakternya berbeda dengan jenis pertama.

Jenis pertama biasanya disebut human rights abuse atau human rights violation, sedangkan jenis kedua disebut gross violation of human rights atau gross human rights violation. Imbuhan adjektif “gross” untuk mempertegas suatu peristiwa pelanggaran HAM bukan pelanggaran HAM biasa (ordinary violation), tetapi pelanggaran HAM yang dikualifikasi kejahatan sangat serius (the most serious crime).

  1. Hukum Publik dan Hukum Privat, Kenali Perbedaanya!

Dalam kajian ilmu hukum, bidang hukum dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni hukum publik dan hukum privat. Secara sederhana, hukum publik mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum. Kemudian, secara sederhana hukum privat dapat diartikan sebagai hukum yang mengatur hubungan antara sesama manusia. Artikel ini menjelaskan tentang perbedaan keduanya.

  1. Ini Daftar 100 Law Firm Terbesar Indonesia 2021

Artikel ini mengulas mengenai survei kantor Hukum yang dilakukan Hukumonline di tahun 2021. Jumlah responden Survei Kantor Hukum Indonesia 2021 ini meningkat 42% dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Pada tahun ini, jumlah responden sebanyak 141 kantor hukum dengan rincian 101 kantor hukum memilih identitas sebagai corporate law firm dan 40 kantor hukum merupakan litigation law firm. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, jumlah respondennya sebanyak 99 kantor hukum.

Tags:

Berita Terkait