20 Calon Hakim Adhoc HAM dan 133 CHA Lolos Seleksi Administrasi
Terbaru

20 Calon Hakim Adhoc HAM dan 133 CHA Lolos Seleksi Administrasi

Para calon yang lolos administrasi bakal menjalani seleksi tes kualitas pada 7-8 Maret 2024 mendatang.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Dia merinci, 133 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi terdiri dari Kamar Pidana sebanyak 59 calon, Kamar Perdata sebanyak 31 calon, Kamar Agama sebanyak 24 calon, Kamar Tata Usaha Negara sebanyak 8 calon, dan Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) 11 calon.

“Adapun hasil seleksi administrasi diukur dengan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan. Artinya, bagi yang tidak lolos, berarti tidak sesuai persyaratan atau tidak melengkapi berkas,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Hukumonline, 20 orang calon hakim adhoc HAM untuk di MA yang lolos tahap seleksi administrasi.  Yakni Dosen Fakultas HukumUniversitasPelitaHarapan, Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas HukumUniversitasSafinPati (USP) Ahmadi, S.H, M.H,  Dosen Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Bambang Widarto, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Prof. (HC) Dr. Binsar M. Gultom, S.H., S.E., M.H.

Kemudian, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanNegeri Bandung, Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes, Jaksa Ahli Utama pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Dr. Erryl Prima Putera Agoes, S.H., M.H, Pengacara pada Ulises Tampuboloen&Associates, Darwis D. Marpaung, S.H., M.H, Dosen Universitas IslamAl Azhar Mataram, Fathur Rauzi, S.H., M.H.

Selanjutnya, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Hadi Sutjipto, S.H., M.H, Pengacara pada Firma HukumHeppyWajongkere & Partners, Heppy Wajongkere, S.H, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H, Advokat Lafat Akbar, S.H., M.H, Dosen Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H, Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H.

Kemudian, Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Moh. Puguh Haryogi, S.H., Sp.N, M.H, Dosen Universitas Langlang Buana, Dr. Nugraha Pranadita, S.I.P., S.H., M.M., M.H, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTinggi Jayapura, Dr. Petrus Paulus Maturbongs, S.H., M.H, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Dr. Sukirno, S.H., M.Si, Aparatur Sipil Negara pada Kanwil Kementerian Hukumdan HAM DKI Jakarta, Dr. Suratin Eko Supono, S.H., S.I.P., M.H, dan Staf Kantor Advokat Margono, Tusi Wirahayu Pertiwi, Amd.Pel, M.Kn.

Mukti yakin, para calon hakim yang nantinya lolos hingga tahap akhir, akan disetujui oleh DPR RI karena KY telah melakukan tes secara terukur dengan pedoman dan panduan serta indikator penilaian yang jelas. Dia berharap dengan proses selelksi yang panjang dan beragam, nantinya bakal mendapatkan calon hakim yang memenuhi kapasitas dan integritas. Tapi yang pasti, KY menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir berada di tangan DPR.

“Komisi Yudisial selesai pada proses seleksi akhir, yaitu wawancara. Tentunya, harapannya antara KY dan DPR mempunyai pemahaman dan pandangan yang sama mengenai proses seleksi tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar TUN (Tata Usaha Negara), tiga hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Adapun persyaratan dan tata cara pengusulan telah diatur dalam Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

Tags:

Berita Terkait