2018, MA Bakal Rekrut 1.000 Calon Hakim
Berita

2018, MA Bakal Rekrut 1.000 Calon Hakim

Saat ini MA masih melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB untuk rencana seleksi calon hakim tahun 2018. Sebanyak 1.577 akan mengikuti proses diklat cakim pada bulan Februari di Pusdiklat MA Megamendung Bogor.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Kalau dipaksakan, kata Abdullah, melihat pengalaman terdahulu saat proses diklat ada bisa berakibat tergangggu kejiwaannya. “Sekitar dua orang yang mengalami gangguan kejiwaan akibat goncangan batin dan mental saat melakukan pendidikan,” ungkapnya. (Baca juga: Seleksi Calon Hakim, Dahulu dan Sekarang)

 

Menurut Abdullah, sanksi cakim yang mengundurkan diri menjadi kewenangan panitia seleksi (panselnas) terutama Kemenpan-RB, dan BKN. “MA belum mempunyai kewenangan itu. Namun, apabila cakim tersebut telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan hakim (oleh ketua MA), tetapi mengundurkan diri, maka itu sudah menjadi kewenangan MA,” kata dia.

 

Dia melanjutkan 1.577 cakim akan menjalani pendidikan cakim pada bulan Februari 2018 di Pusat Diklat MA, Megamendung, Bogor. Para cakim akan diberikan berbagai materi pendidikan oleh perwakilan lembaga terkait, seperti Kemenpan dan RB, Badan Kepegawaian Nasional, MA, Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.

 

Abdullah berharap diklat para cakim ini dapat memberi pembekalan secara integratif. Tidak hanya berdampak kepada integritas hakim, tetapi juga kualitas kemampuannya termasuk pembekalan aspek kepemimpinan.

 

Untuk diketahui, awal Oktober 2017 lalu, digelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan materi ilmu hukum. Seleksi SKB ini digelar di 9 wilayah seluruh Indonesia yang diikuti sekitar 3.808 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 28 September lalu. (Baca juga: MA Bakal Gelar Seleksi Calon Hakim Tahunan)

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan tanggal 4-7 Oktober 2017. Lalu, pengumuman hasil kelulusan SKB dan sekaligus jadwal pelaksanaan psikotes dan wawancara pada 11 Oktober 2017. Dilanjutkan, pelaksanaan psikotes, wawancara dan bahas Kitab Kuning (untuk calon hakim Pengadilan Agama) pada 16-21 Oktober 2017. Terakhir, pengumuman kelulusan akhir pada 31 Oktober 2017.

 

Formasi kebutuhan calon hakim 2017 berjumlah 1.684 untuk hakim peradilan umum, agama dan tata usaha negara. Kualifikasinya sarjana hukum, sarjana syariah, atau sarjana hukum Islam. Memang jumlah kebutuhan formasi calon hakim ini cukup banyak disebabkan selama 7 tahun tidak ada rekrutmen calon hakim.

Tags:

Berita Terkait