3 Lowongan Pekerjaan Legal Staff di Perusahaan, Ada BUMN!
Terbaru

3 Lowongan Pekerjaan Legal Staff di Perusahaan, Ada BUMN!

Hukumonline telah merangkum sejumlah perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi legal staff di perusahaan bidang properti dan jasa.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
3 Lowongan Pekerjaan Legal Staff di Perusahaan, Ada BUMN!
Hukumonline

Posisi legal staff menjadi salah satu penopang di sebuah perusahaan dalam urusan dokumen hukum khususnya dalam melaksanakan tugas kesekretariatan menggunakan terminologi, prosedur, dan dokumen hukum yang meliputi surat panggilan, keluhan, isyarat, hingga panggilan dari pengadilan.

Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang sedang mencari kandidat untuk mengisi posisi legal staff. Terkait hal itu, Hukumonline telah merangkum sejumlah perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi legal staff di perusahaan bidang properti dan jasa, berikut rangkumannya.

  1. Legal Staff di PT Putragaya Wahana 

PT Putragaya Wahana didirikan pada tanggal 8 April 1993 sebagai salah satu perusahaan manajemen dan pengembangan properti Indonesia yang dinamis dan bergerak cepat. Perusahaan ini memiliki visi untuk menciptakan lingkungan hidup, lingkungan kerja, dan lingkungan bisnis ekslusif kelas dunia dalam semangat inovasi, kualitas utama dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga:

Saat PT Putragaya Wahana membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi legal staff yang bertanggung jawab dalam menyediakan dokumen hukum, saran, dan drat untuk pendukung bisnis.

Posisi ini juga akan bertanggungjawab untuk menangani semua konsumen karena persiapan PPJB dan AJB dengan notaris/PPAT dan menyiapkan dokumen hukum. Kemudian, posisi ini juga mendukung kepala dan manajer untuk menyiapkan dokumen hukum untuk kebutuhan rapat.

Kualifikasi yang dicari untuk posisi ini adalah lulusan sarjana hukum yang memiliki pengalaman corporate legal drafting dan litigasi. Kandidat yang memiliki pengalaman kerja sebagai legal di industri properti akan lebih disukai.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait