Hukumonline adalah salah satu media hukum berbasis teknologi digital yang terus mengalami transformasi sejak berdiri pada tahun 2000 lalu. Chief Executive Officer & Chief Technology Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, tantangan utama Hukumonline dalam membangun sumber informasi hukum berbasis digital adalah jumlah peraturan.
Chief Executive Officer & Chief Technology Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara.
Hal ini mengingat jumlah peraturan yang sangat banyak dan kompleks di Indonesia. Ini menjadi persoalan big data, dan Hukumonline harus memiliki kemampuan untuk mengolah data peraturan tersebut lewat transformasi teknologi.
“Jumlah peraturan sangat banyak, ini data adalah data yang dikumpulkan Hukumonline. Tapi data di Hukumonline ini belum tentu semuanya ada. Sekarang ini angka peraturan ada 86rb, angka realnya pasti berbeda terus. Karena menurut data kami di tahun 2020 saja, di masa pandemi pemerintah cukup produktif, ada lebih 4000 peraturan yang dihasilkan. Perubahan ini tidak ada trend menurun, sehingga praktisi hukum harus update terhadap itu semua. Permasalahan ini termasuk kategori big data,” pungkasnya.