7 Tokoh Hukum Kawakan Tutup Usia Sepanjang 2021
Kaleidoskop 2021

7 Tokoh Hukum Kawakan Tutup Usia Sepanjang 2021

Mulai Prof Muladi, Artidjo Alkostar, Basrief Arief, Prof Arie Sukanti Hutagalung, Prof Mardjono Reksodiputro, Prof Mochtar Kusumaatmadja, hingga Prof JE Sahetapy.

Agus Sahbani
Bacaan 11 Menit

Berbagai pendidikan kedinasan ditempuhnya setelah bergabung dengan Kejaksaan Agung, antara lain pendidikan Susdas Wira Intel (1987), Terampil Jaksa Pidum (1988), Spadya (1990), Penyelundupan (1992), Sespanas (1995), Lemhanas (1991), serta Perjanjian Indonesia-Prancis (2003) di Prancis.

  1. Prof Arie Sukanti Hutagalung

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Prof Arie Sukanti Hutagalung meninggal dunia pada Jum’at 7 Mei 2021 sekitar pukul 9.45 WIB di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta dalam usia jelang memasuki usia 60 tahun. Prof Arie lahir di Jakarta pada 29 September 1951, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UI pada 1976.

Ia meneruskan Program Pascasarjana nondegree Studi Pembangunan Indonesia (Regional Development Planning), FISIP UI Jakarta-ISS Den Haag yang diselesaikan pada tahun 1979. Kemudian gelar Master dalam Master of Science in Legal Institution (MLI) diperoleh dari University of Wisconsin Law School, Madison, USA pada 1981.

Semasa hidup, Prof Arie S Hutagalung tercatat sebagai Guru Besar Hukum Agraria, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas (DGBF) UI, dan anggota Tim Inti Komisi A Dewan Guru Besar (DGB) UI. Karya ilmiahnya tersebar dalam berbagai penelitian, buku, dan dalam jurnal-jurnal ilmiah.

Buku-buku karyanya antara lain: Program Redistribusi Tanah di Indonesia; Tanya Jawab Masalah Pertanahan; Condominium dan Permasalahannya; Serba Aneka Masalah Tanah Dalam Kegiatan Ekonomi (Suatu Kumpulan Karangan); Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah; Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan.

Dalam jurnal ilmiah diantaranya Pemberian Hak Tanggungan bagi Bank dan Pengembang dalam Pemberian Kredit Properti; Masalah-masalah Yuridis Praktis dalam Persiapan Kontrak Bisnis dan Hubungannya dengan Pelaksanaan Kontrak Tersebut; Eksekusi Jaminan Fidusia Menurut UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia; dan lain-lain.  

  1. Prof Mardjono Reksodiputro

Sivitas akademika FH UI kembali kehilangan sosok guru besar terbaiknya. Mantan Dekan FH UI periode 1984-1990, Prof Mardjono Reksodiputro wafat pada Jumat 21 Mei 2021 pukul 05.05 WIB di RSCM Kencana, Jakarta dalam usia 84 tahun. Semasa hidup, Prof Mardjono dikenal sebagai Guru Besar FH UI yang tak asing di kalangan dunia hukum.

Tags:

Berita Terkait