9 Hakim Konstitusi dan Denny Indrayana Tunjuk Tjoetjoe Sebagai Mediator Perdamaian
Terbaru

9 Hakim Konstitusi dan Denny Indrayana Tunjuk Tjoetjoe Sebagai Mediator Perdamaian

Mediator bakal meminta konsep perdamaian dan keinginan dari masing-masing para pihak.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Terpisah, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto yang notabene Presiden KAI mengapresiasi langkah perdamaian dari kedua belah pihak. Menurutnya penunjukan dirinya menjadi mediator dalam perkara tesebut menjadi sebuah kehormatan. “Karena saya bisa dipercaya oleh 9 hakim konstitusi MK dan Prof Denny Indyarana untuk menjadi ‘penengah’ bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menegaskan, amanah yang diberikan menjadi mediator tersebut bakal dilakukan sebaik mungkin. Tjoetjoe dan para pihak diberikan wakt selama 30 hari oleh Majelis Etik KAI agar dapat menyelesaikan konsep perdamaian untuk disepakati bersama. “Saya akan minta konsep perdamaian dan keinginan dari masing-masing para pihak,” ujarnya.

Tapi demikian, Tjoetjoe menemui kendala dalam menjalankan amanah sebagai mediator. Yakni, para pihak tidak berada dalam satu wilayah. Maklum, Denny Indrayana kini berada di Melbourne, Australia. Makanya Denny kerap menghadiri persidangan secara daring, sementara kuasa hukumnya secara luring. Sementara 9 hakim konstitusi memiliki kesibukan yang sangat tinggi. Terlepas kendala yang ada, Tjoetjoe bakal berupaya sebaik mungkin mewujudkan perdamaian kedua pihak.

Tjoetjoe yang notabene pendiri Kantor Hukum Officium Nobile Indolaw itu dikenal sebagai advokat senior sekaligus Presiden KAI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ia dikenal sebagai advokat korporasi dan kurator sekaligus negosiator dan mediator yang handal. Karenanya, sembilan hakim konstitusi dan Denny Indrayana menunjuknya sebagai mediator dalam upaya perdamaian.

Sebagaimana diketahui, kicauan Denny Indrayana kala itu soal  MK bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup atas uji materil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu. Serta komposisi hakim 6 menyetui, 3 hakim disenting. Padahal Mahkamah Konstitusi belum menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Sontak saja pernyataan Denny membuat gaduh. Terlebih, pernyataan Denny terbantah dengan putusan No.114/PUU-XX/2022, di mana Mahkamah Konstitusi menegaskan sistem pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Walhasil, sembilan hakim konstitusi menempuh jalur dengan melaporkan Denny Indrayana yang juga sebagai advokat dari KAI ke organisasi tempatnya bernaung. KAI pun menindaklanjuti aduan 9 hakim konstitusi tersebut.

Tags:

Berita Terkait