Ada Advokat Ikut Kena OTT dalam Kasus Suap Jaksa, Siapa Dia?
Berita

Ada Advokat Ikut Kena OTT dalam Kasus Suap Jaksa, Siapa Dia?

Organisasi advokat memberi tanggapan.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Hukumonline juga telah meminta konfirmasi kepada organisasi advokat apakah Alfin merupakan anggotanya. Patra M. Zein perwakilan Peradi pimpinan Juniver Girsang mengatakan tidak mengikuti perkara ini. Dihubungi terpisah, Ketua Umum Peradi Rumah Bersama, Luhut MP Pangaribuan, mengatakan nama Alfin bukan merupakan anggotanya. 

Sebaliknya, Sekjen Peradi Slipi Thomas Tampubolon mengakui bahwa nama Alfin tercatat sebagai anggota Peradi Slipi. "Terdaftar atas nama Alfin Suherman dari Peradi Jakarta Barat," ujar Thomas. 

Thomas juga mengamini alamat kantor Alfin yang terdaftar di pusat data Peradi sama dengan lokasi yang digeledah tim KPK beberapa hari lalu yaitu di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. 

Terkiat dengan status hukum yang bersangkutan, Thomas menyatakan hingga saat ini belum ada perwakilan Alfin yang menghubungi Peradi untuk meminta pendampingan. Meskipun begitu, Peradi Slipi mengaku siap memberikan bantuan dengan catatan ada permintaan tersebut. 

(Baca juga: Sinergi dan Koordinasi Berujung Supervisi).

Kemudian terkait adanya dugga pelanggaran kode etik, Thomas juga sedang mengkaji hal tersebut. "Kami sedang mengumpulkan data terlebih dahulu," terangnya. 

Tags:

Berita Terkait