Ada Benih Perdamaian di Sidang Gugatan Keabsahan Peradi
Pojok PERADI

Ada Benih Perdamaian di Sidang Gugatan Keabsahan Peradi

Karena kedua belah pihak membuka peluang berdamai saat proses mediasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Sebenarnya kalau berdamai mungkin banget ya, tiga pimpinan Peradi yang ada pernah ketemu di acara tertentu, di level bawah kita juga berkolaborasi. Di kantor saya ada Peradi Fauzie, kalau saya Peradi WH (Wahid Hasyim, kantor Peradi versi Luhut), namanya kolega lama. Kalau dilihat dari personnya sudah sejak lama, sementara Peradi pecah baru dua tahun terakhir," ujar Haris.

 

Haris sendiri masih enggan mengungkap jawaban apa yang nantinya akan disampaikan atas gugatan tersebut. Saat ini, pihaknya masih akan berkonsentrasi untuk melakukan mediasi dengan pihak Penggugat. Apalagi kemungkinan untuk berdamai dalam perkara ini juga cukup besar. Ia pun menanggapi bagaimana cairnya suasanya setelah persidangan tadi. "Ya pada dasarnya kan semua teman," katanya.

 

Seperti diketahui, inti dari gugatan Peradi kubu Fauzie mempersoalkan keabsahan Peradi. Sebab, sejak 2015 Peradi terpecah menjadi tiga kubu yakni kubu Fauzie Yusuf Hasibuan, Luhut MP Pangaribuan, dan Juniver Girsang. Dalam petitum gugatan Peradi ini berisi delapan hal antara lain menghukum kedua tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp6.000 membayar biaya perkara secara tanggung renteng, dan melarang keduanya melakukan tindakan-tindakan apapun dengan menggunakan nama Peradi.

Tags:

Berita Terkait