Menjadi pengacara perempuan bukanlah hal mudah. Namun profesi ini sudah menjadi cita-cita Adinda Annisa Madani sejak masih remaja. Perempuan yang akrab dipanggil Adinda ini, sejak awal kariernya di bidang hukum memfokuskan dirinya sebagai pengacara kepailitan dan PKPU.
Sebagai pengacara, Adinda mampu beradaptasi untuk selalu berjalan pada ritme dan langkah bidang hukum kepailitan dan PKPU yang terus berevolusi. Gigih, adaptif, dan cekatan adalah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan pribadinya sebagai seorang pengacara.
Bagi Adinda yang mengambil kekhususan Hukum Internasional pada Universitas Brawijaya, kepailitan dan PKPU bukanlah sebuah bidang yang dikuasai saat kuliah. Namun, hal tersebut justru membuatnya ingin terus mempelajari dengan gigih bidang hukum tersebut. Sejak memulai karier sebagai advokat, tidak henti ia belajar dan mengembangkan dirinya pada bidang hukum ini.
Adinda yang baru menekuni bidang hukum kepailitan dan PKPU pada saat berkarier tidak lantas membuatnya kurang berpengalaman dan cakap. Hal ini dibuktikan dengan berbagai perkara dan klien bergengsi yang ia wakili kepentingannya. Beberapa klien tersebut di antaranya dalam bidang infrastruktur, perkapalan, foundry dan manufaktur, perhotelan, pengelola kawasan dan lainnya dengan nilai utang atau piutang ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Adinda memulai karier sebagai Junior Associate di Sandiva Legal Network. Pada saat memulai karier, ia tak hanya belajar kepailitan dan PKPU berdasarkan buku dan undang-undang, melainkan juga melalui tukar pikiran bersama Senior Associate dan Partner di Sandiva.
Saat ini, ia telah berkarier selama lima tahun di Sandiva dan telah menjadi seorang Senior Associate sejak tahun 2023. Kegigihannya dalam menjalani profesi advokat di bidang kepailitan dan PKPU tak hanya terlihat dalam sepak terjangnya mewakili klien. Melainkan, juga tertuang dalam karyanya di berbagai jurnal internasional.
Tulisan-tulisan yang ia buat, menunjukan kecintaan dan passion-nya dalam bidang hukum kepailitan dan PKPU. Tulisan-tulisannya juga sebagai aktualisasi diri untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi di bidang hukum ini, baik di Indonesia maupun mengenalkan proses kepailitan dan PKPU di Indonesia kepada dunia.