Advokat Ini Pilih Dihukum daripada Langgar Etik
Berita

Advokat Ini Pilih Dihukum daripada Langgar Etik

Tips kepada advokat dari mantan pimpinan KPK agar terhindar dari jerat Obstruction of Justice.

Aji Prasetyo/CR-25
Bacaan 2 Menit

 

"Jangan kita yang mengusulkan menggunakan surat dokter, tetapi kita usulkan kalau memang sakit silakan ke dokter dan membuat suratnya, kita yang mengantarkan," saran dia seraya memberi contoh.

 

Sebagai mantan pimpinan KPK, Chandra cukup paham "akal-akalan" saksi atau tersangka yang mangkir dari pemeriksaan. Karena itu, ia menyarankan agar para advokat terhindar dari jerat Obstruction of Justice atau merintangi proses penyidikan ikutilah semua hukum yang berlaku. "Ikuti hukum, jangan melanggar hukum," ujarnya mengingatkan.

Tags:

Berita Terkait