Advokat Nyaleg, Ada Wajah Baru dalam Daftar Calon Legislatif
Advokat di Pusaran Pemilu

Advokat Nyaleg, Ada Wajah Baru dalam Daftar Calon Legislatif

Advokat ikut terjun ke ranah politik sebenarnya bukan hal baru.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Rian memilih ‘bahtera’ partai yang sama dengan Dini dan Surya. “Sekarang saya akan turun dalam waktu dekat. Kita akan turun ke bawah mendengarkan keinginan masyarakat seperti apa. Itu persiapannya," kata Rian saat ditanya mengenai persiapannya untuk mencalonkan diri.

 

Nama advokat lain yang lagi mencuat adalah Kapitra Ampera. Pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Kapitra Ampera ini sebenarnya bukan orang baru di dunia politik. Kapitra yang lebih dikenal berprofesi sebagai advokat, pada 2005 pernah maju dalam pemilihan kepala daerah Propinsi Sumatera Barat. Saat itu Kapitra yang merupakan calon Gubernur Sumatera Barat berpasangan dengan Dalimi Abdullah. Namun pada saat pemilihan, Kapitra dan pasangannya hanya memperoleh 6,83 persen dari total suara pemilih.

 

Sebagai advokat, Kapitra memimpin sebuah Law Firm yang bernama M. Kapitra Ampera & Associates. Kapitra juga menjabat sebagai Ketua Harian Himpunan Advokad Pengacara Indonesia (HAPI). Ia pernah menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dan PT Goro Batara Sakti. Terakhir, ia menjadi kuasa hukum M. Rizieq Shihab dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

 

Jika nama-nama caleg sudah tetap dan dipublikasikan KPU, akan banyak nama advokat lain yang bisa ditelisik. Banyaknya advokat yang menjadi kandidat anggota legislatif pada Pemilu 2019 pada hakikatnya bukan hal baru. Dalam setiap pemilu, selalu muncul nama advokat di masing-masing partai. Pada Pemilu 2014 misalnya, sebanyak 12,8 persen caleg DPR terpilih berlatar belakang hukum. Advokat dibutuhkan untuk menopang kerja-kerja legislatif di bidang hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan (fungsi legislasi).

 

(Baca juga: 12,8 Persen Caleg DPR Terpilih Berlatar Belakang Hukum)

 

Tetapi, siapapun advokat yang menjadi caleg, fokus dan perhatian mereka belum tentu sama. Advokat yang selama ini banyak berkiprah di investasi dan penanaman modal, atau isu-isu badan usaha milik negara, lebih pas berkiprah di komisi yang membidangi isu BUMN. Sementara mereka yang selama ini menjadi advokat litigasi, mungkin pas duduk di komisi hukum jika mereka terpilih kelak.

Tags:

Berita Terkait