Alasan PP Holding BUMN Pertambangan Digugat
Berita

Alasan PP Holding BUMN Pertambangan Digugat

Koalisi berharap MA dapat mengabulkan permohonan uji materi ini. Sehingga, status PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk yang telah diswastanisasi oleh Pemerintah dapat dibatalkan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Sementara, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk atau 65 persen dialihkan ke Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara. Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PT Bukit Asam Tbk tidak hanya menyetujui penghapusan status persero, tetapi juga persetujuan pemecahan nominal saham (stock split) dengan mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

 

Sesuai PP Nomor 47 Tahun 2017, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik PT Bukit Asam Tbk atau sebanyak 65,02 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT  Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

Tags:

Berita Terkait