Asia Pro Bono Conference, Gerakan Global dalam Meningkatkan Akses Terhadap Keadilan
Kolom

Asia Pro Bono Conference, Gerakan Global dalam Meningkatkan Akses Terhadap Keadilan

Tidak hanya berguna bagi advokat dan masyarakat, ketika pro bono sudah masif dijalankan, maka negara sebagai pihak yang juga memiliki kewajiban dalam hal penyediaan bantuan hukum juga akan diuntungkan.

Bacaan 2 Menit

 

Terakhir, dari sisi penerima manfaat, lain dari bantuan hukum OBH yang mensyaratkan penerimanya sebagai masayrakat miskin, pro bono bahkan bisa menjangkau masyarakat yang tergolong ke dalam “sandwich people”, yang mana dari sisi pendapatan tidak tergolong miskin, namun dari segi kemampuan mereka tetap tidak mampu menyewa jasa pengacara saat mereka membutuhkannya.

 

*)Siska Trisia adalah Peneliti MaPPI FHUI.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait