Aturan Penting Sebelum Dumping
Inforial

Aturan Penting Sebelum Dumping

Sejumlah ketentuan yang wajib dilakukan oleh industri sebelum dan sesudah melakukan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke laut.

Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
Aturan Penting Sebelum Dumping
Hukumonline

Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah perairan lebih besar bila dibandingkan dengan wilayah daratannya. Laut merupakan unsur vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, baik untuk mata pencaharian, sumber makanan, maupun untuk keperluan industri.

 

Mengingat begitu pentingnya peran laut untuk masyarakat Indonesia, perlu dilakukan upaya-upaya tertentu untuk menjaga kelestarian laut beserta seluruh sumber daya di dalamnya, termasuk untuk menjaga kebersihannya. Salah satu kegiatan yang berpotensi dapat mencemari laut adalah pembuangan limbah ke laut, terutama limbah industri yang mengandung bahan berbahaya dan beracun – “B3”).

 

Pembuangan B3 secara hukum diperbolehkan di Indonesia, namun dengan catatan harus memenuhi syarat tertentu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya dalam peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah telah memiliki izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan netralisasi atau penurunan kadar racun, dan sebagainya.

 

Selain itu, terdapat hal fundamental lainnya yang juga harus diketahui oleh industri terkait dengan pembuangan limbah, yaitu tindakan-tindakan apa saja yang wajib dilakukan setelah melakukan pembuahan limbah B3 ke laut dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

 

Temukan pembahasan lengkap mengenai syarat dan prosedur untuk melakukan pembuangan limbah B3 di laut pada Indonesian Law Digest (ILD) berjudul Waste Disposal: Dumping Toxic and Hazardous Substances at Sea pada halaman pro.hukumonline.com yang tersedia dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia disini.

Tags:

Berita Terkait