Bahas Kondisi Negara, Konferensi APHTN-HAN 2023 Bakal Digelar di Batam
Terbaru

Bahas Kondisi Negara, Konferensi APHTN-HAN 2023 Bakal Digelar di Batam

Hasil konferensi bakal disodorkan kepada Presiden dan pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu serta kepada Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pilpres 2024.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Gelaran acara Konferensi Nasional APHTN-HAN di Batam pada 29 September-3 Oktober 2023 mendatang. Foto: Istimewa
Gelaran acara Konferensi Nasional APHTN-HAN di Batam pada 29 September-3 Oktober 2023 mendatang. Foto: Istimewa

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bakal menggelar hajatan besar berupa Konferensi Nasional pada 29 September–2 Oktober 2023 di Batam, Kepulauan Riau. Tema yang diangkat tentang ‘Dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara sebagai Implementasi UUD 1945’.

Forum akademik tahunan bagi seribu lebih anggota APHTN-HAN ini akan menghadirkan para tokoh hukum nasional dan pejabat negara.  Mulai dari hakim konstitusi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusiaa (Menkumham), hingga pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Tema tahun ini merefleksikan momentum tahun 2023 sebagai tahun yang penuh dengan agenda ketatanegaraan menuju Pemilu tahun 2024,” ujar Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).

Guru Besar Ilmu Perundangan-Undangan Fakultas Hukum Universitas Jember itu membocorkan sejumlah isu yang bakal didiskusikan dalam hajatan besar tersebut. Menurutnya, Konferensi Nasional APHTN-HAN bakal terbagi dalam lima panel diskusi utama. Panel pertama, membahas soal ‘Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu’.

Baca juga:

Panel kedua,  mendiskusikan ‘Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan’. Panel ketiga, mendiskusikan soal  ‘Sistem Presidensil dan Pembentukan Kabinet Kedepan’. Panel keempat, mendiskusikan tentang ‘Hukum Administrasi Negara Sektoral (Perizinan)’. Panel kelima, mendiskusikan tentang ‘Kewenangan PTUN dalam Mewujudkan Keadilan Hukum’.

“Kelima panel tersebut akan melahirkan rekomendasi agenda penataan hukum khususnya HTN dan HAN ke depan,” ujar Bayu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait