Bahas Penegakan Hukum, Presiden Undang Sejumlah Praktisi Hukum
Berita

Bahas Penegakan Hukum, Presiden Undang Sejumlah Praktisi Hukum

Salah satu yang dibahas terkait kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko WIdodo. Foto: RES
Presiden Joko WIdodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji menyelesaikan kasus-kasus narkoba dan kejahatan lain pada masa lalu yang belum tuntas, misalnya pembunuhan terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.

"Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas," kata Presiden Jokowi saat kepada sejumlah pakar dan praktisi hukum ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9) sore.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk mendengar secara langsung masukan-masukan demi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik. Ia meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus kejahatan narkoba dan hak aai manusia yang belum tuntas, serta penataan kembali aturan-aturan hukum yang bertumpang tindih.

Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia. "Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita," ucapnya.

Ia menyadari bahwa penegakan hukum di Indonesia masih belum memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum. Presiden pun bertekad untuk terus menyelesaikan dan mereformasi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia. (Baca Juga: 2 Warga Negara Tiongkok Tamatan SMP dan SD Dijatuhi Hukuman Mati)

"Saya kira kita merasakan semuanya bahwa akhir-akhir ini banyak kita jumpai hal-hal yang berkaitan dengan korupsi bahkan di tingkat elit pimpinan lembaga yang berkaitan dengan perdagangan pengaruh. Dan sampai saat ini juga penegakan hukum kita lihat masih belum memberikan efek jera terhadap adanya korupsi baik dari sisi hukuman maupun tuntutan," kata Presiden.

Terkait kasus Munir, sebelumnya Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, mengatakan dalang pembunuhan Munir belum terungkap. Dari akhir proses hukum perkara ini di pengadilan, hanya Polycarpus Budihari Priyanto yang dihukum bersalah melakukan pembunuhan itu.

"Kasus Munir sudah 12 tahun terlunta-lunta, sampai sekarang dalangnya belum terungkap, yang sudah dihukum hanya aktor lapangan," katanya. (Baca Juga: Ini Utang Agenda Reformasi di Sektor Hukum)

Menurut Al Araf apparat penegak hukum seharusnya mengungkap aktor yang memerintahkan pembunuhan Munir. Selama dalangnya belum terungkap, kasus Munir tidak akan tuntas. Ada setidaknya tiga 3 cara yang bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Pertama, Presiden Joko Widodo harus mempublikasikan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus Munir yang dibentuk pada masa pemerintahan SBY. Menurutnya, berbagai temuan TPF penting untuk ditindaklanjuti. Diantaranya, dugaan keterlibatan BIN. Bermacam temuan dalam proses persidangan Polycarpus dan Muchdi PR juga perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Kedua, Presiden perlu membentuk tim independen yang tugasnya mengungkap dalang pembunuhan Munir. Jika tim itu tidak berada di bawah presiden langsung, bisa saja Presiden memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim tersebut.

Ketiga, Presiden patut menginstruksikan Jaksa Agung untuk mengajukan PK terhadap perkara Muchdi P.R. Untuk perkara Polycarpus, Al mengatakan jaksa mengajukan PK, mestinya upaya hukum luar biasa itu juga dilakukan untuk perkara Muchdi karena pengadilan memutus bebas.

Al melihat salah satu kendala, terutama yang dihadapi TPF dalam mengusut kasus Munir adalah tembok tebal kekuasaan. Untuk itu dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membuat terobosan sehingga jika nanti tim independen dibentuk dapat mengatasi tantangan itu. Mengingat Kepala BIN baru akan dutunjuk, Al mengusulkan agar lembaga intelijen sipil itu harus terbuka dalam membongkar tabir gelap pembunuhan Munir.

"Kepala BIN baru harus menyampaikan kepada Presiden oknum-oknum BIN yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir," ujar Al.

Tags:

Berita Terkait