Banyak Advokat Bingung Aspek Pajak Pertambangan, IKHAPI Gelar Pelatihan
Berita

Banyak Advokat Bingung Aspek Pajak Pertambangan, IKHAPI Gelar Pelatihan

Salah satu persoalannya lantaran obesitas peraturan perundang-undangan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Lebih lanjut Joyada berpendapat, program profesi lanjutan seperti ini bakal digelar berkala oleh IKHAPI. Program seperti ini menjadi penting bagi praktisi hukum maupun praktisi perpajakan yang berkecimpung di dunia pertambangan. “Khususnya anggota IKHAPI, sehingga nanti dalam menjalankan profesinya para peserta PPL dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kompetensinya atau kapasitasnya masing-masing,” ujarnya.

 

Baca:

 

Di tempat yang sama, Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (HKHPI) Katrinawaty Lasena menambahkan, banyaknya aturan di bidang pertambangan menyulitkan para advokat dalam menangani sengketa perpajakan di industri pertambangan.

 

“Karena masih terdapat celah dalam peraturan yang dibuat pemerintah sendiri. Nah bagaimana ke depan UU Pertambangan itu dibuat seminimalis mungkin, tetapi bisa menyelesaikan semua masalah-masalah,” ujar wanita yang disapa Katrin ini.

 

Dinamisnya perkembangan perpajakan dan pertambangan membuat banyak lahirnya aturan pelaksana di bawah UU berkaitan dua sektor tersebut. Untuk itu, program pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan yang digelar IKHAPI ini berguna bagi advokat maupun konsultan pajak yang ingin memperbaharui pengetahuannya di bidang pajak pertambangan.

 

Selain menambah pengetahuan, pelatihan seperti ini juga dapat membuat advokat atau konsultan pajak ikut andil memberikan sumbangsih pengetahuannya terhadap regulasi perpajakan di sektor pertambangan. “Ke depan bagaimana kita akan memberikan rekomendasi bagaimana simplenya yang berlaku di Indonesia agar kita bisa melahirkan UU yang bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya.

 

Analis Senior Perpajakan DJP Kemenkeu Gorga Ritonga mengakui obesitasnya pengaturan perpajakan terkait sektor pertambangan. Ia berharap, melalui program profesi berkelanjutan ini dapat menyosialisasikan berbagai aturan perpajakan di bidang pertambangan, khususnya bagi advokat yang bernaung di IKHAPI.

 

“Semakin tahu aturan ini (perpajakan di bidang pertambangan, red), maka semakin bagus,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait