Begini 9 Rekomendasi DPR untuk Selamatkan Garuda Indonesia
Terbaru

Begini 9 Rekomendasi DPR untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Seperti mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia, hingga berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dalam hal menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ketiga, panja mendesak Garuda Indonesia agar melaksanakan penerapan good corporate governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan perusahaan maskapai penerbangan itu secara berkelanjutan. Keempat, panja menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) ke Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) periode 2022.

“Yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ujarnya.

Kelima, panja memahami kemungkinan adanya program privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan. Yakni, berupa konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. Atas dasar itu, Panja meminta Kementerian BUMN agar konsisten berkoordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan kementerian/lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Keenam, Panja memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan Garuda Indonesia. Karena itulah, panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia agar melaporkan terlebih dulu ke Komisi VI DPR apabila investor strategis akan masuk, sepanjang kepemilikan negara minimal 51%. Ketujuh, panja meminta Garuda Indonesia untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan. Serta meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak sejak masa proses restrukturisasi hingga pasca restrukturisasi perusahaan.

Kedelapan, panja mendorong Kementerian BUMN bersinergi dengan BUMN lain terkait dalam mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia. Kesembilan, panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dalam hal menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini rekomendasi yang disodorkan Panja kepada kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, Kementerian BUMN dan Panja Komisi VI menyepakati eksekusi skema penyelamatan Garuda Indonesia. Dia tak ingin Kementerian BUMN hanya menjadi menara gading. Makanya memerlukan dukungan dari banyak kalangan dalam menyelamatkan Garuda Indonesia. Termasuk DPR yang berkomitmen menyehatkan kembali kinerja Garuda Indonesia.

Alhamdulillah, setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga Panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat penyelamatan Garuda menjadi keharusan," katanya.

Erick menegaskan komitmennya Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia bakal melaksanakan rekomendasi Panja, mulai memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai dengan timeline dan parameter yang jelas. Dia menilai dukungan DPR kian melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang digarap Garuda.

“Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda,” katanya.

Tags:

Berita Terkait