Begini Cara Profesional Hukum Galang Solidaritas Hadapi Wabah Covid-19
After Office

Begini Cara Profesional Hukum Galang Solidaritas Hadapi Wabah Covid-19

Tanggung jawab penanganan wabah Covid-19 tak sebatas di pundak pemerintah dan profesi medis. Profesi hukum bisa ikut berperan aktif.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

1. Ikatan Notaris Indonesia

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) membuka program penggalangan dana untuk mendukung penanganan wabah Covid-19 sejak awal Maret lalu. “Kami buat seruan pada seluruh anggota untuk berpartisipasi membantu dengan rezekinya,” kata Tri Firdaus Akbarsyah, Sekretaris Jenderal PP-INI kepada hukumonline.

Sekira belasan ribu anggota INI se-Indonesia dikerahkan untuk menggalang dana. Sasaran utama INI adalah membantu pemenuhan perlengkapan yang dibutuhkan tenaga medis. Aksi ini dikoordinir lewat jaringan struktural kepengurusan INI. Mulai dari pusat, wilayah, hingga daerah saling bahu-membahu.

Tri menjelaskan bagaimana Pengurus Daerah secara aktif meyalurkan bantuan ke berbagai rumah sakit di wilayahnya. Sebagian dana yang dikumpulkan juga diserahkan ke PP-INI untuk diteruskan ke wilayah lain yang masih kesulitan. “Kami distribusikan tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah yang perlengkapan medisnya belum memenuhi standar,” ia menambahkan.

(Baca juga: Cegah Corona, Pengurus INI Diminta Hindari Aktivitas Kerumunan).

Perlengkapan itu meliputi Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, masker, thermal scanner, desinfektan dan lainnya. “Meskipun mungkin dananya tidak terlalu besar, kita harus berpartisipasi. Tenaga medis ada di garda depan untuk didukung,” ujar Tri.

Galang dana oleh PP-INI ini masih terus dibuka lewat rekening BCA 869 129 0107 a.n. Ikatan Notaris Indonesia. Konfirmasi bukti transfer dengan memnghubungi Indrasari, S.H. di nomor WhatsApp 0816849303.

Dompet Peduli PP-INI juga menerima bantuan dana dari selain anggotanya untuk disalurkan. Dana bantuan juga akan digunakan untuk membantu masyarakat ekonomi kecil yang terdampak wabah Covid-19. “Tahap selanjutnya kami akan mengarah ke sana, membantu buruh harian yang sekarang tidak bisa berpenghasilan,” Tri menambahkan.

2. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) tak ketinggalan menggalang dana. “Sejak hari Minggu kemarin kami buka mulai dari para anggota dan pengurus AKPI. Tentu terbuka kalau ada pihak luar AKPI yang ikut partisipasi,” kata Jimmy Simanjuntak, Ketua AKPI.

Tags:

Berita Terkait