Begini Prediksi Putusan Sengketa Pilpres 2024
Utama

Begini Prediksi Putusan Sengketa Pilpres 2024

Peluang permohonan dikabulkan MK lebih besar ketimbang perkara PHPU Pilpres 2014 dan 2019.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Program Manager Perludem, Fadli Ramadhanil saat menjadi narasumber dalam diskusi Headline talks Hukumonline bertema Ujian Kenegarawanan Hakim MK:Memprediksi Arah Putusan Sengketa Pilpres 2024’, Jumat (19/4/2024). Foto: Tangkapan layar IG
Program Manager Perludem, Fadli Ramadhanil saat menjadi narasumber dalam diskusi Headline talks Hukumonline bertema Ujian Kenegarawanan Hakim MK:Memprediksi Arah Putusan Sengketa Pilpres 2024’, Jumat (19/4/2024). Foto: Tangkapan layar IG

Putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024 menjadi ajang pertaruhan bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Boleh dibilang tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga berjuluk ‘The Guardian Of Constitution’ atau ‘Penjaga Konstitusi’ itu merosot.

Ditandai antara lain penjatuhan sanksi etik berat terhadap mantan Ketua MK Anwar Usman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Selain sanksi berupa pencopotan mahkota Ketua MK, Usman dilarang ikut menangani perkara yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan salah satunya PHPU Pilpres.

Kendati citranya merosot, tapi masyarakat masih berharap MK mampu memberikan keadilan konstitusional. Terutama terkait keadilan pemilu. Dukungan masyarakat sipil terhadap MK dibuktikan antara lain ‘banjir’ pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, tokoh, dan Presiden Keempat RI. Tapi, apakah 8 hakim MK yang menyidangkan perkara PHPU Pilpres 2024 mampu menunaikan tugas kenegarawanannya itu?, dan seperti apa proyeksi putusan PHPU Pilpres 2024?.

Program Manager Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan putusan PHPU Pilpres 2024 sepenuhnya ada di tangan hakim konstitusi. Melihat proses persidangan yang berlangsung, Fadli yakin peluang perkara PHPU Pilpres 2024 untuk dikabulkan lebih besar ketimbang perkara PHPU Pilpres sebelumnya yakni 2014 dan 2019.

Baca juga:

Sedikitnya ada 3 variabel yang menunjukan peluang tersebut. Pertama, dalil pemohon baik Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara No.1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Ganjar Pranowo-Moch Mahfud MD perkara No.1/PHPU.PRES-XXII/2024 serta pembuktiannya lebih kuat ketimbang 2 kali PHPU Pilpres sebelumnya.

“Fokus pembuktian soal tidak sahnya pencalonan yang berpengaruh pada hasil pemilu. Politisasi bansos yang dinihilkan penegakan hukum oleh bawaslu dan minim manajemen pungut, hitung, dan rekapitulasi suara,” kata Fadli dalam diskusi Headline talks Hukumonline bertema ‘Ujian Kenegarawanan Hakim MK:Memprediksi Arah Putusan Sengketa Pilpres 2024’, Jumat (19/4/2024).

Tags:

Berita Terkait