Beri Penjelasan, Eks Dirut Pertamina Layangkan Surat Terbuka Ke Presiden Jokowi
Terbaru

Beri Penjelasan, Eks Dirut Pertamina Layangkan Surat Terbuka Ke Presiden Jokowi

Kontrak yang diteken tahun 2013 dan 2014 oleh Pertamina sudah dibatalkan atau diganti dengan kontrak baru di era Presiden Jokowi, tepatnya 20 Maret 2015. Sedangkan Karen resmi mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2014.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juni 2019. Foto: RES
Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juni 2019. Foto: RES

“Saya adalah salah satu korbannya”. Kutipan kalimat itu tertuang dalam surat terbuka Karen Agustiawan (KA) yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 25 September 2023. Surat itu terbit setelah mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Periode 2009-2014 Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontrak Pengadaan LNG dari Sabine Pass dan Corpus Christie Liquefaction (CCL).

Beragam kekecewaan Karen terhadap penegakan hukum di tanah air diluapkan dalam surat yang ditulisnya dan ditujukan secara terbuka ke Presiden Joko Widodo. Melalui surat itu, Karen mengaku prihatin terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Mantan bos perusahaan plat merah berlambang kuda laut itu melihat ada pasal-pasal karet yang bersifat multi interpretasi.

Dengan begitu, penegakan hukum disalahartikan yang menyebabkan kerugian bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dijadikan dasar aparat penegak hukum (APH) sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor). Penetapan sebagai tersangka sekaligus penahanan yang dilakukan KPK sangat mengejutkan dirinya.

Karen menilai kontrak yang diteken tahun 2013 dan 2014 oleh Pertamina sudah dibatalkan atau diganti dengan kontrak baru di era Presiden Jokowi tepatnya 20 Maret 2015. Kontrak baru pembelian LNG dari CCL dengan volume dan harga yang berbeda itu diresmikan di Amerika Serikat (AS) 27 Oktober 2015 pada saat kesepakatan bisnis pengusaha Indonesia dan AS.

Baca juga:

Ketika kontrak baru itu disepakati, Karen menyebut dirinya tak lagi menjabat Dirut Pertamina karena sudah resmi mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2014. Karen menyampaikan tahun 2019 Pertamina mendapat keuntungan AS$ 2,2 juta. Tapi pandemi Covid-19 membuat Pertamina sempat merugi. Kerugian itu sebagai dampak turunnya harga komoditas dunia termasuk LNG.

Setelah pandemi berakhir, ditambah perang Rusia-Ukraina, harga LNG naik sampai 5 kali lipat dari harga pembelian. Sehingga Pertamina bisa meraih keuntungan sekitar AS$ 91.5 juta. Pertamina juga memiliki komitmen penjualan sampai tahun 2025 dengan melakukan penjualan untuk periode 2026-2030 dengan harga penjualan di atas harga pembelian.

Tags:

Berita Terkait