Bertabur Hadiah! Semarak Turnamen Golf Peringatan 25 Tahun AKPI
Pojok AKPI

Bertabur Hadiah! Semarak Turnamen Golf Peringatan 25 Tahun AKPI

Gelaran turnamen golf bertujuan untuk mengakrabkan sesama anggota AKPI dan stakeholder, termasuk dunia usaha.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Ketua Panitia Ulang Tahun ke-25 AKPI, Novio Manurung menyambut positif antusiasme peserta mengikuti turnamen golf ini. Dia menerangkan terdapat berbagai acara sebelumnya yang digelar seperti seperti badminton, mini soccer, billiard dan pada hari ini ada AKPI Golf Turnamen.

“Lalu yang sedang proses kami juga mengadakan lomba karya tulis ilmiah,” ujarnya saat dijumpai Hukumonline saat acara digelar.

Dia menyampaikan berbagai kegiatan tersebut bertujuan mempererat internal anggota AKPI sekaligus dengan mitra eskternal yang selama ini telah terjalin dengan baik. Seiring normalisasi kegiatan masyarakat pasca-pandemi Covid-19, peringatan ulang tahun ke-25 AKPI menjadi momentum meningkatkan kebersamaan tersebut karena dilakukan secara temu langsung.

“AKPI berharap tahun ini lebih meriah dan semarak sehingga AKPI sebagai organisasi kurator pertama dan tertua bisa menjadikan ajang silaturahmi bagi internal dan eksternal AKPI,” imbuh Novio.

Menjaga integritas

Lebih lanjut Imran mengatakan, AKPI memiliki berbagai program seperti penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) organisasi sehingga mendorong para anggota dapat beradaptasi dengan perkembangan dunia hukum. Selain itu, sehubungan pasca-Covid-19, Imran menjelaskan dunia usaha sedang mengalami berbagai persoalan setelah mengalami badai krisis.

Baginya, peran kurator dan pengurus sangat krusial membantu dunia usaha untuk mengembalikan aktivitas bisnisnya pada jalur yang positif.  Dengan demikian, harapannya peran kurator dan pengurus dapat hadir membantu dunia usaha dalam restrukturisasi mewujudkan perdamaian antara kreditor dan debitor.

Imran mengatakan, pengurus kurator dapat membantu secara profesional bagi mereka yang membutuhkan layanan jasa kurator. Dia berharap bertuul agar integritas profesi kuratir terjaga dengan cara memberikan layanan profesional agar dunia usaha percaya merestrukturisasi perusahaannya melalui mekanisme PKPU.

“Atau, sekaligus dunia usaha yang merasa tidak sanggup lagi dan ingin mengakhiri perusahaannya melalui pailit. Sehingga, kedua cara tersebut yang akan dipilih jika para kurator dan pengurus profesional dan berintegritas menjalankan profesinya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait