BPKN Sarankan Semua Pihak Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19
Terbaru

BPKN Sarankan Semua Pihak Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Untuk mengantisipasi membludaknya pasien Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki strategi preventif seperti tetap menyiapkan lokasi karantina alternatif cadangan bagi pasien terpapar Covid-19.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua BPKN Rizal E. Halim. Foto: RES
Ketua BPKN Rizal E. Halim. Foto: RES

Penularan virus Corona masih menyebar di berbagai wilayah Indonesia. Program vaksinasi nasional diharapkan sebagai cara menekan jumlah penyebaran virus tersebut. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan perkembangan pasien sembuh per 7 Juni 2021 jumlahnya mencapai 1.711.565 orang dengan persentasenya di angka 91,9%. Angka kesembuhan kumulatif ini meningkat dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 5.594 orang.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E Halim mengatakan upaya berkesinambungan yang dilakukan pemerintah dalam setiap upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) perlu didukung oleh semua pihak terkait dan masyarakat.

“Saat ini dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk menangani pandemi Covid-19 termasuk pada klaster keluarga. BPKN-RI menilai PPKM mikro merupakan strategi yang tepat di samping pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment),” kata Rizal. (Baca: Aturan Perlindungan Konsumen Belum Ampuh Jawab Permasalahan di Era Digital)

Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa dengan laju postif perkembangan penanggulanan covid-19 kita tidak boleh terlena. Sebab, katanya, selain tingkat kesembuhan meningkat, di sisi lain, yang meninggal juga meningkat menjadi 51.803 dan kasus positif harian mencapai 6.993. “Untuk mengantisipasi membludaknya pasien Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki strategi preventif seperti tetap menyiapkan lokasi karantina alternatif cadangan bagi pasien terpapar Covid-19,” harapnya.

Rizal menambahkan, untuk memenuhi seluruh upaya penanggulangan Covid-19 oleh seluruh otoritas sektor kesehatan terutama, memerlukan anggaran serta sarana dan prasarana yang memadai. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap pasien, meski statusnya ditingkatan pandemi. Sehingga standar mutu dan pelayanan di salah satu rumah sakit rujukan infeksi khusus Indonesia tetap terjaga.

“BPKN-RI juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, mari Bersama-sama kita menjaga bangsa ini demi mencegah rantai Covid-19, di samping itu melakukan vaksinasi juga menjadi pencegahan Covid-19, namun vaksin bukan menjadikan kita kebal virus sehingga kita tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sangat dianjurkan,” pungkas Rizal,

Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Johan Effendi mengusulkan, fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat dapat di gunakan sebagai tempat isolasi darurat pasien Covid-19. “Lokasi yang akan digunakan harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang di tetapkan, upaya tersebut adalah langkah preventif yang bisa dilakukan oleh seluruh kalangan masyarakat guna mengantisipasi penuhnya ketersedian ruang isolasi dan juga bed pada Rumah Sakit,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait