Buka PKPA Hukumonline-Yarsi-Peradi, Ada 4 Unsur Kompetensi Penting Calon Advokat
Terbaru

Buka PKPA Hukumonline-Yarsi-Peradi, Ada 4 Unsur Kompetensi Penting Calon Advokat

Meliputi pengetahuan, bagaimana pengetahuan itu dipraktikkan, profesionalitas dan integritas, serta izin praktik advokat.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan DPN Peradi, Nikolas Simanjuntak, Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, dan Dekan FH Yarsi, Mohammad Ryan Bakry dalam kegiatan Opening PKPA, Senin (25/9/2023). Foto: ADY
Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan DPN Peradi, Nikolas Simanjuntak, Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, dan Dekan FH Yarsi, Mohammad Ryan Bakry dalam kegiatan Opening PKPA, Senin (25/9/2023). Foto: ADY

Setelah berulang kali sukses menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), kali ini Hukumonline, Fakultas Hukum (FH) Yarsi, dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi kembali menggelar kegiatan serupa. Ketiga lembaga telah membuka secara resmi PKPA periode 25 September 2023 sampai 11 Oktober 2023 (PKPA Ke-20).

Membuka kegiatan itu, Ketua Bidang Kajian Hukum dan Perundang-Undangan DPN Peradi, Nikolas Simanjuntak, menyampaikan pesan bahwa DPN Peradi Pimpinan Prof Otto Hasibuan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hermansyah Dulaimi, serta Ketua Harian, R Dwiyanto Prihartono, memiliki jumlah pengurus sebanyak 230 orang di DPN Peradi.

DPN Peradi mengagendakan kepengurusan harus tersebar di berbagai daerah, setidaknya lebih dari 400 wilayah sebagaimana jumlah pengadilan di Indonesia. Tercatat sampai saat ini Peradi baru memiliki sekitar 200 cabang di berbagai tempat. Tapi setidaknya, DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan ada di seluruh wilayah di Indonesia. Terkait PKPA, DPN Peradi menekankan pentingnya kompetensi advokat profesional.

“Penting diperhatikan calon advokat, karena menjadi keprihatinan kami setiap rapat pengurus mengenai kompetensi advokat profesional. Ini kunci yang harus dikerjasamakan antara kampus, dengan kami sebagai organisasi praktisi,” kata Nikolas dalam kegiatan Opening PKPA Hukumonline Periode 25 September 2023-11 Oktober 2023 (PKPA ke 20) yang diselenggarakan Hukumonline bekerjasama dengan FH Yarsi dan Peradi, Senin (25/9/2023).

Baca juga:

Nikolas menekankan sedikitnya 4 unsur terkait kompetensi calon advokat. Pertama, knowledge atau ilmu pengetahuan. Calon advokat harus memiliki susbtansi pengetahuan yang lengkap dan komprehensif. Hal ini terkait juga pentingnya kerjasama antara organisasi profesi dengan kampus sebagai salah satu tempat menimba ilmu.

Kampus ibarat ibu bagi advokat karena calon advokat dilahirkan dari perguruan tinggi. Setelah lulus fakultas hukum, para lulusan FH jangan putus hubungan dengan kampus, silaturahmi harus terus dijalin. Alumni FH bisa kembali ke kampus memberikan pengalamannya setelah lulus, baik dalam melakukan praktik dan perkembangan ilmu hukum.

Tags:

Berita Terkait