Bukan Asal Pasal, Cara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Promosi dan Diskusi
Berita

Bukan Asal Pasal, Cara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Promosi dan Diskusi

Video dijadikan sebagai contoh cara mengajar di IJSL yang mencoba menghubungkan teori dengan praktik.

RIA
Bacaan 2 Menit

Media sosial ini dipilih juga bukan tanpa alasan. Inayah mengatakan suasana diskusi diciptakan di media sosial karena di situ lah orang-orang biasanya akan memberi komentar.

“Kita lihat kenapa sosial media karena memang orang biasanya seneng diskusi di sosial media kan. Di sosial media mereka senang berdiskusi, kemudian mereka wah dukung ini nih dengan berbagai alasan yang menarik juga argumen-argumennya,” ujar Inayah.

Pada akhir periode video, sebutnya, pengajar akan menjawabnya sesuai dengan ketentuan dan peraturannya. Kemarin sehabis Mawar-Bedjo itu pengajar sudah ada yang menjelaskan berdasarkan undang-undang perkawinan ketentuannya seperti apa, kata Inayah. “Jadi secara hukumnya gimana, itu dijelaskan,” kata Inayah.

“Cuma kita ngga mengklaim bahwa benar atau salahnya seperti ini. Tapi kita ajak diskusi terus penonton,” lanjutnya.

Dipaparkan oleh Inayah bahwa metode seperti ini sesuai dengan misi IJSL yang ingin menerapkan metode pembelajaran hukum yang tak hanya sekedar menghapalkan pasal-pasal dan teori hukum, tetapi juga bagaimana menghubungkan teori ketentuan dan peraturan perundang-undangan dengan kasus sehari-hari yang ada di masyarakat.

“Karena memang salah satu keunggulan dari Jentera adalah mengaplikasikan antara teori dengan praktik, maka kita membuat video-video yang itu berisi dari pertanyaan-pertanyaan orang yang emang terjadi (di kehidupan nyata). Kita bikin lalu kita tanya pendapat kepada orang-orang,” ungkapnya.

Dalam perkuliahan di IJSL, Inayah meyakinkan bahwa mahasiswa akan dapat lebih dalam lagi mendiskusikan kasus-kasus serupa dengan para pengajar dan tentunya akan lebih menarik pembahasannya.

Tags:

Berita Terkait