Catat! 3 Rekomendasi Isu Hukum Energi untuk Tugas Akhir Mahasiswa Hukum
Terbaru

Catat! 3 Rekomendasi Isu Hukum Energi untuk Tugas Akhir Mahasiswa Hukum

Yakni isu-isu hukum yang melingkupi pemberlakuan pajak karbon, urgensi perubahan UU Energi, dan ekspor listrik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit

Irine berpendapat seharusnya UU Energi yang diterbitkan dapat menjadi pedoman utama dari UU energi sektoral lainnya. Mengingat dari segi substansi sepatutnya dapat mengatur mengenai energi fosil, low carbon energy dan RE dengan harmonis dan bersamaan.

Adapun terdapat 3 isu hukum energi yang dinilainya relevan dan dapat dikaji mahasiswa hukum dalam bentuk tugas akhir. Pertama, isu mengenai pemberlakuan pajak karbon yang saat ini masih banyak diperdebatkan berbagai kalangan.

“Seperti kendala dan political will pemerintah dalam memberlakukan pajak karbon; potensi tumpang tindih dengan jenis pajak lainnya; earmarking pajak karbon untun NDC; dan pro-kons ekstensifikasi pajak karbon ke sektor di luar PLTU,” ungkapnya.

Kedua, isu-isu yang meliputi urgensitas perubahan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi (UU Energi). Ketiga, isu hukum mengenai ekspor listrik RE. Ketiga isu atau topik yang direkomendasikan oleh Irine itu menurutnya bisa digali secara lebih mendalam melalui tugas akhir mahasiswa hukum.

“Bila hendak meneliti isu hukum energi, maka harus berpikir makro, tidak hanya positifis an sich. Perspektif atau pertimbangan ekonomi dan politik regional perlu diperhatikan. Pakai penafsiran sistematis dan gramatikal dalam analisa, sehingga tidak bisa hanya membaca satu/dua undang-undang saja. Norma-norma yang tersebar di berbagai regulasi energi perlu dianalisa keselarasan dan konsekuensinya,” sarannya.  

Tags:

Berita Terkait