Catatan Praktik Hukuman Mati Hingga Masukan LeIP Atas RUU Hukum Acara Perdata
Terbaru

Catatan Praktik Hukuman Mati Hingga Masukan LeIP Atas RUU Hukum Acara Perdata

Hal-hal yang perlu diperhatikan firma hukum saat mengangkat partner baru, ulasan bedanya permohonan restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana dalam Perma 1/2022, dan KPPU keluarkan program kepatuhan persaingan usaha turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Diskusi Koalisi HATI bertema 'Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati dan Menyikapi Beberapa Vonis Mati Belakangan Ini', Kamis (8/4/2022). Foto: ADY
Diskusi Koalisi HATI bertema 'Laporan Masyarakat Sipil untuk UPR Indonesia 2022 tentang Hukuman Mati dan Menyikapi Beberapa Vonis Mati Belakangan Ini', Kamis (8/4/2022). Foto: ADY

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (8/4/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Koalisi HATI melaporkan 6 catatan praktik hukuman mati ke Komite HAM PBB hingga masukan LeIP atas RUU Hukum Acara Perdata. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Koalisi Laporkan 6 Catatan Praktik Hukuman Mati ke Komite HAM PBB

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) telah melaporkan praktik hukuman mati di Indonesia kepada Komite HAM PBB. Koalisi terdiri dari LBH Masyarakat, Imparsial, HRWG, LBH Jakarta, YLBHI, Migrant Care, ICJR, Elsam, Yayasan Satu Keadilan, Setara Institute, LBH Pers, IKOHI, KontraS, PBHI, dan INFID. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Hal yang Perlu Diperhatikan Firma Hukum dalam Promosi Partner Baru

Selama beberapa bulan terakhir di triwulan tahun 2022, tercatat beberapa firma hukum telah mengangkat atau menyambut partner baru. Diantaranya Kantor Hukum Makarim & Taira S. Counsellors at Law (M&T); William & Hendrik Attorneys and Counselors at Law (W&H); Assegaf Hamzah & Partners; Guido Hidayanto & Partners (GHP); dan MacalloHarlin Mendrofa Advocates (MHM). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca:

  1. Ini Bedanya Permohonan Restitusi dan Kompensasi Bagi Korban Tindak Pidana  

Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Perma No.1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana. Perma ini dibuat sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan permohonan restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana. Lalu, apa bedanya permohonan restitusi dan kompensasi? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. KPPU Keluarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeluarkan program untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Program ini dituangkan dalam Peraturan KPPU (PerKPPU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Komisioner KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan program sebagai upaya pencegahan merupakan rangkaian kegiatan yang disusun dan dikembangkan pelaku usaha untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap prinsip persaingan usaha sehat dalam kegiatan usahanya. Program kepatuhan tersebut dapat didaftarkan ke KPPU untuk dievaluasi dan diberikan Penetapan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Sejumlah Masukan LeIP terhadap RUU Hukum Acara Perdata

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU HAP) memasuki tahap menyerap aspirasi/masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya, Lembaga Kajian dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) yang memberikan sejumlah masukan dalam rangka penguatan substansi atau materi muatan draf RUU HAP. Antara lain soal pengaturan pelaksanaan eksekusi putusan perdata dan gugatan citizen lawsuit dan class action. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait