Cerita Mengelola Kantor Hukum di Kota Besar
Road To Top 100 Indonesian Law Firms 2023

Cerita Mengelola Kantor Hukum di Kota Besar

Keharusan setiap personil di kantor hukum memperkuat pemahaman dan keilmuan di bidang hukum serta membangun jejaring, mengedepankan kejujuran hingga terus mengasah kemampuan berbahasa. Memilih kantor hukum lokal karena dinilai lebih mengerti situasi yang ada di daerah tersebut.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit

Hukumonline.com

Kantor Hukum LDN Ernst yang berkantor di Semarang, Jawa Tengah. Foto: ldnernst.com

Luhut menjelaskan, perkara yang banyak ditangani berkaitan dengan kepailitan dan perbankan. Ada juga perkara litigasi seperti tindak pidana korupsi. LDN Ernst Law Firm yang personilnya terdiri dari 2 partner, 3 senior associate, 1 junior associate, dan 2 kurator melihat prospek bisnis layanan jasa kantor hukum di kota Semarang cukup menjanjikan.

Apalagi kawasan industri terbesar di Indonesia ada di kabupaten Batang, yang lokasinya masih di provinsi yang sama dengan Semarang, Jawa Tengah. Modal penting yang diperlukan untuk membangun kantor hukum di kota besar di daerah sama halnya seperti di Jakarta. Antara lain memperkuat pemahaman dan keilmuan di bidang hukum serta membangun jejaring.

Bahkan ketika pandemi Covid-19, LDN Ernst Law Firm yang berdiri pada Juni 2006 itu tak sepi order. Rupanya, banyak perusahaan yang berurusan dengan restrukturisasi kredit, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan lainnya. Selain itu, Semarang juga tak kehabisan advokat muda karena jumlahnya sangat banyak. Tapi untuk mendapatkan advokat berkualitas, kantor hukum harus melakukan seleksi dengan baik misalnya melihat reputasi kampusnya, dan pengalaman berorganisasi. Kemampuan litigasi dan non litigasi bisa diasah sembari magang.

“Kami nanti Agustus baru membuka perekrutan jika memang ada formasi yang butuh orang baru,” imbunya.

Pengalaman membangun kantor hukum di kota besar selain Jakarta juga dialami Partner Kantor Hukum Anggaraksa, Ghazi Luthfi. Sebelum mendirikan kantor hukum Anggaraksa di Bandung, Ghazi bersama partnernya berkarir terlebih dulu di berbagai kantor hukum dan perusahaan di Jakarta. Dari pengalaman itu disimpulkan standar layanan yang diberikan kantor hukum di Jakarta cukup baik begitu juga dengan manajerialnya.

Sayangnya, standar kantor hukum Jakarta jarang ditemui pada kantor-kantor hukum di daerah. Hal itu yang membuat Ghazi dan rekan-rekannya untuk mendirikan kantor hukum di luar Jakarta. Bandung dipilih sebagai kota untuk mendirikan kantor hukum Anggaraksa, karena banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut terutama pengusaha lokal.

“Motivasi kami ingin membuat kantor hukum di Bandung dengan standar kualitas kantor hukum Jakarta,” urainya.

Pengusaha lokal kebanyakan menjalankan bisnis keluarga. Tak jarang mereka bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi kantor hukum lokal untuk memberikan layanan jasa hukum. Tapi diakui peluang bisnis yang ada di Bandung tak sebesar Jakarta.

Tags:

Berita Terkait