Cerita Sertifikat Tanah Adat Terakhir untuk Papua dari Menteri Ferry
Berita

Cerita Sertifikat Tanah Adat Terakhir untuk Papua dari Menteri Ferry

Sertifikat yang diberikan merupakan surat tanah adat terakhir yang diberikan Menteri Ferry Mursyidan Baldan sebelum ia diganti oleh Presiden Joko Widodo, hari ini.

ANT | SIP
Bacaan 2 Menit
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat Hotman Situmorang menambahkan pemerintah berkomitmen menjaga hukum adat masyarakat lokal."Kali ada SK menteri penetapan hak komunal di tanah Papua," tutur Hotman.Hotman mengungkapkan hak komunal merupakan program presiden melalui Kementerian ATR/BPN RI untuk menjaga potensi keberadaan tanah adat di Indonesia.Hotman menyatakn hak komunal juga menekan jumlah konflik dan sengketa lahan wilayah antarsuku di Papua karena mengatur dan mempertegas batas wilayah setiap suku.Wakil Gubernur Papua Barat Irine Manibuy mengemukakan pengakuan hak komunal merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.Mengingat sejak hari ini Menteri Ferry tak lagi membantu presiden dalam kabinet, maka mungin ini merupakan kado terakhirnya bagi rakyat adat di Papua.
Tags:

Berita Terkait