​​​​​​​Dari Soal Mengapa Advokat Membela Orang yang Salah, Sampai Terapis Pijat Online Diperkosa
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Mengapa Advokat Membela Orang yang Salah, Sampai Terapis Pijat Online Diperkosa

​​​​​​​Hal lain yang diulas berkaitan pertanggungjawaban hukum akibat mengantuk saat mengemudi hingga legalitas usaha penyewaan virtual office.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Di sisi lain, korban pemerkosaan berhak memperoleh restitusi (diberikan oleh pelaku atau pihak ketiga) berupa:

  1. ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan;
  2. ganti kerugian yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana; dan/atau
  3. penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis.

 

Ulasan selengkapnya silakan baca artikel ini.

 

  1. Lembaga yang Berwenang Menguji Perda Terhadap Undang-Undang

Benarkah apabila Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota bertentangan dengan undang-undang dapat diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK)?

 

Nyatanya, pengujian Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota terhadap undang-undang diajukan ke Mahkamah Agung (MA), bukan ke MK. Alasannya, karena dalam hal ini MK tidak memiliki kewenangan untuk itu. Sedangkan MA memiliki kewenangan untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat disimak di sini.

 

  1. Pertanggungjawaban Hukum Akibat Mengantuk Saat Mengemudi

Apabila pengendara mobil menabrak alat penerangan jalan akibat mengemudi saat mengantuk, maka Dinas Perhubungan setempat selaku pihak ketiga menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan­ memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban, dalam hal ini adalah ganti kerugian karena rusaknya alat penerangan jalan akibat kelalaian pengemudidalam berkendara.

 

Ulasan selengkapnya dapat Anda simak dalam artikel ini.

 

  1. Kewajiban Negara Menyimpan dan Melindungi Data Pribadi di KTP

Kartu Tanda Penduduk sebagai dokumen kependudukan yang memuat data kependudukan serta data pribadi/perseorangan wajib disimpan dan dilindungi oleh negara.

 

Ulasan selengkapnya silakan baca artikel Kewajiban Negara Menyimpan dan Melindungi Data Pribadi di KTP

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait