Dari Soal Tanah Bondo Deso Sampai Soal Aturan Ahli Waris karena Penggantian Tempat
5 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Soal Tanah Bondo Deso Sampai Soal Aturan Ahli Waris karena Penggantian Tempat

Jika Anda punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Untuk penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan berikut ini.

 

  1. Tanah Bondo Deso Bukan Tanah Negara

Sebagai salah satu aset desa, tanah bondo deso atau tanah kas desa tidak dapat dikategorikan sebagai tanah negara. Untuk itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas berkewajiban untuk mengembalikan tanah kas desa yang dikuasainya, apabila sebelumnya tidak terdapat perjanjian pemanfaatan antara desa dan UPT tersebut.

 

Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Mengganti Perjanjian Kerja Bersama dengan Peraturan Perusahaan

Penggantian perjanjian kerja Bersama (PKB) dengan peraturan perusahaan (PP) hanya dapat dilakukan dengan dua syarat. Pertama, di dalam perusahaan tidak lagi terdapat serikat pekerja/serikat buruh; dan kedua, ketentuan di dalam PP tidak boleh lebih rendah dari ketentuan di dalam PKB.

 

Pembuatan PP pengganti PKB tidak boleh dilakukan sepihak oleh pengusaha tanpa mendengar masukan dari pekerja/buruh.

 

Penjelasan selengkapnya silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Aturan Ahli Waris karena Penggantian Tempat

Hukum waris dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenal adanya Ahli Waris karena Penggantian Tempat (bij plaatsvervulling), yaitu ahli waris yang merupakan keturunan/keluarga sedarah dari pewaris, yang muncul sebagai pengganti tempat orang lain, yang seandainya tidak mati lebih dahulu dari pewaris.

 

Bagaimana contohnya dalam praktik? Penjelasan lebih lanjut dapat klik ulasan berikut ini.

 

Demikian 5 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait