Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas
Berita

Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas

Dengan Pedoman ini media dan wartawan diharapkan mengambil sudut pandang pemberitaan pemberdayaan dan mengapresiasi penyandang disabilitas yang populasinya sekitar 22,5 juta orang.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

“Dalam penyusunan pedoman ini terdapat sejumlah istilah teknis yang harus diperhatikan media dan wartawan agar tidak melakukan kekeliruan makna,” kata dia.

Dia mengingatkan media berfungsi memberikan informasi dan fungsi edukasi agar mendapat perhatian oleh pers, seperti mengajak masyarakat agar tidak melakukan labeling pada penyandang disabilitas. Selain itu, menempatkan mereka sejajar dengan masyarakat lainnya, serta memberi kesampatan yang sama pada para difabel dengan memberi dukungan, dan menyediakan semua informasi terkait penyandang disabilitas.

Dengan Pedoman ini media dan wartawan diharapkan mengambil sudut pandang pemberitaan pemberdayaan dan mengapresiasi penyandang disabilitas yang populasinya sekitar 22,5 juta orang dari 265 juta penduduk Indoneia. "Pedoman itu memang dimaksudkan mengajak pers memiliki perhatian yang lebih pada para penyandang disabilitas. Banyak sekali yang belum memiliki wawasan apa itu disabilitas. Dengan pedoman ini mereka lalu engeh istilahnya, sudut pandang yang harus diambil dan sebagainya," lanjutnya.

Dirinya berharap Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas juga sebagai pedoman membuka wawasan teman-teman pers tentang penyandang disabilitas untuk membuat mereka mengerti sudut pandang para difabel. Artinya, media bisa mengambil sudut pandang pemberitaan dari sisi pemberdayaan dan mengapresiasi penyandang disabilitas.

“Setelah keluar pedomannya memang perlu literasi terus-menerus, dalam hal ini saya kira nanti bisa bersama Kemensos, sehingga nanti kesadaran dari komunitas pers akan muncul dan terus meningkat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait