Dipolisikan Terkait Seleksi Capim KPK, Ini Respon YLBHI-ICW
Berita

Dipolisikan Terkait Seleksi Capim KPK, Ini Respon YLBHI-ICW

Pelaporan pidana ini dinilai bentuk upaya serangan balik secara sistematis untuk melemahkan KPK terkait seleksi Capim KPK.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

“YLBHI dan ICW justru meminta kepada Kepolisian untuk memberi perlindungan hukum kepada orang-orang yang berjuang melawan pelemahan KPK termasuk dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini,” harapnya.

 

Seleksi Capim KPK

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga pelaporan ke Kepolisian terhadap dirinya bersama dua orang lainnya yakni Koordinator ICW dan Direktur YLBHI terkait proses seleksi calon pimpinan KPK yang sedang dikawal saat ini. "Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan-pemberitaan dan informasi-informasi lain yang beredar, momen pelaporannya saat ini kami menduga terkait apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi pimpinan KPK," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2019) seperti dikutip Antara.

 

Dia mempertanyakan dan tak mengetahui apa motif dari laporan pidana ini. "Tetapi apa kepentingan pihak pelapornya, saya juga tidak kenal pelapornya, saya juga baru pertama kali melihat membaca nama pelapornya. Kalau dari pemberitaan dan kami juga tidak tahu apa yang dilaporkan," kata Febri.

 

Febri mengaku tidak terlalu khawatir adanya laporan tersebut. "Jadi, silakan saja kami tidak terlalu mengkhawatirkan, tetapi yang perlu diingat, upaya mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan, KPK memastikan seluruh upaya itu dilakukan sejak awal, ada atau tidak ada laporan tersebut," ujar Febri.

 

Lembaganya juga mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif mengawal proses seleksi pimpinan KPK ini. "Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua," kata Febri.

 

Terkait laporan itu, Febri juga menyatakan ia belum menerima informasi resmi terkait pelaporan tersebut. "Kalau informasi resmi tentang pelaporannya belum kami terima," katanya. (ANT)

Tags:

Berita Terkait