DPR Prioritas Rampungkan 4 RUU Ini
Berita

DPR Prioritas Rampungkan 4 RUU Ini

DPR memiliki harapan besar yang tidak sesuai dengan kinerja anggotanya karena setiap tahun target penyelesaian RUU Prolegnas Prioritas tidak pernah tercapai.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Dia mengungkapkan terdapat sejumlah RUU yang mandeg pembahasannya disebabkan pemerintah hingga kini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR. Seperti RUU tentang Pertembakauan dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Selain itu, ketidakhadiran menteri terkait yang mewakili pemerintah serta para pemangku kepentingan lain yang turut membahas RUU menjadi kendala merampungkan sebuah RUU.

 

Agar pembahasan RUU efektif dan efisien, Bamsoet meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR mengundang pihak kesekretarian Jenderal (Kesekjenan) kementerian terkait agar hadir dan ikut membahas RUU. Dia berharap langkah tersebut dapat mempercepat untuk merampungkan 34 RUU yang sudah berstatus pembahasan tahap pertama. “Jika nanti terjadi hambatan, pasti saya akan langsung telepon Menteri terkait,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Hukum Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Solikhin sebelumnya berpandangan persoalan utama selain ketidakhadiran pemerintah, yakni memaksimalkan sistem pendukung. Mulai peneliti, tenaga ahli di alat kelengkapan dan fraksi, maupun di masing-masing anggota.

 

“Persoalannya dalam proses legislasi, bagaimana DPR mengoptimalkan ketersediaan sistem pendukung di internal maupun eksternal untuk mendukung pembahasan RUU,” ujarnya.

 

Sementara peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi) Lucius Karius menilai DPR memiliki harapan besar yang tidak sesuai dengan kinerja anggotanya. Sebab, setiap tahun target penyelesaian RUU Prolegnas Prioritas tidak pernah tercapai. Kalaupun ada pembahasan, tidak dibarengi dengan kehadiran banyak anggota dewan dalam setiap pembahasan RUU.

 

“Rencana menyelesaikan sejumlah RUU di penghujung masa bhakti mungkin saja bisa terjadi. Kita andaikan saja mereka semuanya punya hati untuk membuat legacy di akhir periode,” ujarnya.

 

Faktanya memang banyak RUU yang telah memasuki pembahasan tingkat akhir. Semestinya DPR dapat menyetujui dan mengesahkan sejumlah RUU sebelum masa akhir jabatan. “Tapi harus kita hargai untuk terakhir kali janji DPR menyelesaikan RUU sambil menunggu realitasnya seperti apa?”

Tags:

Berita Terkait