Dukung Pencegahan Polusi, PT DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis
Terbaru

Dukung Pencegahan Polusi, PT DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis

Uji emisi yang bakal digelar memiliki implikasi langsung terhadap pengadilan. Semua kendaraan dinas di pengadilan tinggi bakal dikoordinasikan dengan wilayah pengadilan-pengadilan negeri agar dilakukan uji emisi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
 Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat meninjau layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum yangg digelar PT DKI Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: MJR
Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat meninjau layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum yangg digelar PT DKI Jakarta, Selasa (5/9/2023). Foto: MJR

Permasalahan polusi menjadi pembahasan publik saat ini, seiring menurunnya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dalam kurung satu bulan belakangan terakhir.  Kepolisian pun bertindak dengan memberlakukan sanksi atau tilang kepada kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi sejak 1 September 2023.

Melihat kondisi tersebut, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyediakan layanan uji emisi gratis bagi kendaraan-kendaraan dinas serta masyarakat umum pada Senin (4/9/2023) -Rabu (6/9/2023) yang berada di kantor PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Timur.  Layanan uji emisi gratis diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan polusi di Jakarta.

“Uji emisi ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov. Uji emisi ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan juga pas momennya menjelang KTT ASEAN,” ujar Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Heru Pramono saat dijumpai di kantornya pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga:

Dia menjelaskan, uji emisi yang bakal digelar memiliki implikasi langsung terhadap pengadilan. Contohnya, saat kendaraan yang terkena tilang karena tidak memenuhi standar emisi maka akan diproses di pengadilan. Dengan latar belakang tersebut, PT DKI Jakarta menyelenggarakan uji emisi bagi kendaraan-kendaraan dinas pengadilan serta masyarakat umum. Hingga saat berita ini diturunkan, tercatat terdapat 228 kendaraan dinas lingkungan PT DKI Jakarta dan masyarakat umum telah mengikuti uji emisi.

“Kalau ada penegakan hukum larinya pasti ke kami semua. Sehingga, kami harus menjadi contoh untuk semua,” ujarnya

Oleh karena itulah,  semua kendaraan dinas di pengadilan tinggi bakal dikoordinasikan dengan wilayah pengadilan-pengadilan negeri. Yakni agar mengirimkan kendaraan dinasnya untuk dilakukan uji emisi. “Kami ingin mendukung program pemerintah dan memberi contoh kepada masyarakat yang sebagian besar polusinya berasal dari kendaraan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait