FH Unej dan Babinkum TNI Selenggarakan Kerja Sama Akademik Hukum
Terbaru

FH Unej dan Babinkum TNI Selenggarakan Kerja Sama Akademik Hukum

Kerjasama antara FH Unej dan Babinkum TNI diharapkan dapat meningkatkan reputasi Universitas Jember.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
FH Unej bersama Babinkum TNI melakukan perjanjian kerjasama terkait Tri Dharma perguruan tinggi maupun dukungan optimalisasi peran Babinkum TNI. Foto: Istimewa
FH Unej bersama Babinkum TNI melakukan perjanjian kerjasama terkait Tri Dharma perguruan tinggi maupun dukungan optimalisasi peran Babinkum TNI. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) bersama Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) melakukan perjanjian kerjasama terkait Tri Dharma perguruan tinggi maupun dukungan optimalisasi peran Babinkum TNI.

Kesempatan kerjasama tersebut meliputi SDM Babinkum menjadi dosen praktisi, penelitian, pengkajian dan publikasi ilmiah bersama, hingga kesempatan bagi mahasiswa FH Unej untuk melakukan magang di Babinkum TNI.

“Salah satu perwujudan kerjasama sudah kita mulai dengan menggelar FGD bertemakan Konstitusionalitas Pengaturan Usia Pensiun Prajurit TNI. Saya berharap masukan dari akademisi FH Unej maupun dari kampus lain yang hadir dalam FGD akan menjadi pertimbangan dalam proses uji materi terhadap Pasal 53 UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI ke MK yang sedang berproses,” ujar Dekan FH Unej, Prof. Baru Dwi Anggono saat dihubungi Hukumonline, Rabu (20/9).

Baca Juga:

Dalam FGD tersebut, turut hadir universitas lain, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Udayana, dan Universitas Negeri Semarang. Melihat perjuangan konstitusional ini, maka sudah selayaknya FH Unej dan akademisi beberapa kampus lain untuk bergerak membantu tegaknya nilai konstitusi.

“Dalam pandangan saya, ini adalah forum yang tepat untuk mengkaji secara mendalam isu yang tadi saya sebutkan. Untuk itu mari kita laksanakan FGD ini dengan baik sehingga banyak manfaat yang dihasilkan dalam rangka mendukung perjuangan konstitusional yang dimaksud,” imbuh Prof. Bayu.

Adapun terkait lingkup perjanjian kerjasama antara FH Unej dengan Babinkum TNI ini adalah program magang mahasiswa, praktisi mengajar dari Babinkum TNI termasuk bimbingan disertasi maupun menguji disertasi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama, dukungan keahlian SDM dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing, penulisan dan penerbitan/publikasi karya ilmiah atau sejenisnya secara bersama, dan kegiatan akademik lainnya seperti seminar/webinar, konferensi ilmiah, hingga workshop.

Tags:

Berita Terkait