Guru Besar FH Unpad Prof Komariah Emong Tutup Usia
Terbaru

Guru Besar FH Unpad Prof Komariah Emong Tutup Usia

Almarhumah merupakan seorang pemikir yang disiplin dan memiliki bidang keahlian hukum pidana.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Mendiang Prof Komariah Emong Sapardjaja. Foto: Facebook Centre of Asian Legal Studies at NUS Law
Mendiang Prof Komariah Emong Sapardjaja. Foto: Facebook Centre of Asian Legal Studies at NUS Law

Lagi, dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia diterpa kabar duka. Guru Besar Purnabakti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) yang juga merupakan Mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Komariah Emong Sapardjaja, wafat dalam usia 79 tahun. Dikabarkan Unpad menggelar prosesi pelepasan bagi almarhumah pada Rabu (26/4/2023) siang ini sebelum dikebumikan di Pemakaman Umum Sirnaraga.

“Telah berpulang Ibunda Yang Mulia Prof. Komariah Emong Sapardjaja, S.H., mantan hakim agung dan guru besar FH Unpad Bandung pada hari ini Rabu, 26 April 2023 pukul 02.36 WIB. Semoga almarhumah khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan dalam keadaan sabar dan tawakkal selalu. Amin,” demikian kutipan pesan singkat yang beredar di antara kolega mendiang Prof Komariah.

Hukumonline.com

Jenazah Prof Komariah Emong Sapardjaja saat disemayamkan di Masjid Al-Jihad Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Rabu (26/4/2023). Foto: www.unpad.ac.id-Dadan Triawan

Dekan FH Unpad Dr. Idris menyampaikan duka mendalam atas kepergian Prof Komariah. Ia menilai sosok Prof Komariyah merupakan figur akademisi yang amat luar biasa. Almarhumah merupakan seorang pemikir yang disiplin dan memiliki bidang keahlian hukum pidana. “Kami kehilangan beliau. Beliau selalu mengajarkan kebaikan, ilmunya luar biasa,” ungkapnya saat dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (26/4/2023).

Hukumonline.com

Sempat menjadi salah satu murid dari mendiang Prof Komariah, Idris mengenang pribadi Prof Komariah sebagai seorang yang mengabdi dengan sangat luar biasa. Mantan Hakim Agung dan Guru Besar di FH Unpad ini dikenal disiplin dan selalu rendah hati dan ingin terus belajar.

“Beliau selalu memberi wejangan kepada kami bahwa manusia itu tidak berguna tanpa kita selalu berbuat kebaikan, mengajarkan ilmu bermanfaat, dan tentu sekali lagi kami kehilangan. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Yang Maha Kuasa. Kami-kami ini bisa melanjutkan perjuangannya, ilmunya, yang terus berkembang.”

Sebagai informasi, berdasarkan data resmi yang diterima Hukumonline dari FH Unpad mendiang Prof Komariah lahir di Bandung pada 31 Juli 1943. Sejak lulus dari FH Unpad pada 1967, ia memulai kariernya sebagai pengajar tetap di FH Unpad sampai diangkat menjadi Guru Besar Unpad pada tahun 2003.

Pada 2001-2006, almarhumah sempat menjabat sebagai Hakim HAM Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2007, ia diamanahkan sebagai Hakim Agung di MA RI. Kemudian dirinya purnabakti sebagai Hakim Agung di MA RI pada 2013 silam.

“Setelah Yang Mulia Prof Komariah purna sebagai Hakim Agung beliau masih aktif sebagai anggota panitia seleksi Hakim ad hoc tipikor dan beliau menguji lisan atau wawancara calon hakim ad hoc tipikor, juga korektor ujian tulis calon hakim ad hoc tipikor. Saya tahu karena saya dalam kepanitiaan tersebut sebagai sekretaris,” ujar Juru Bicara MA Suharto dalam keterangan tertulisnya.

Selamat jalan, Prof Komariah Emong Sapardjaja…

Tags:

Berita Terkait