Hakim Aceh Keluhkan Kelambanan Respon MA
Berita

Hakim Aceh Keluhkan Kelambanan Respon MA

Para hakim yang selamat dari bencana di Aceh belum menerima gaji dan kejelasan pekerjaannya.

CR
Bacaan 2 Menit
Hakim Aceh Keluhkan Kelambanan Respon MA
Hukumonline

Saat masih di bawah menteri kehakiman pimpinan cepat bertindak. Sedangkan sekarang, karena masih masa transisi MA terlihat masih bingung mengambil tindakan, ujar Goenawan.

Lebih lanjut, papar Goenawan, para hakim ini mempertanyakan tindak lanjut MA mengenai pekerjaan mereka. Apakah kami akan dimutasi atau bagaimana? Karena untuk penanganan lebih lanjut, seperti pembangunan gedung di Aceh membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Sedangkan untuk perkara yang masih berjalan, sedang dibicarakan kemungkinan untuk dialihkan ke MA, cetusnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dia himpun, dikabarkan satu hakim yang meninggal adalah Ade Kustiawan Priyatna, beserta istri dan satu orang anaknya. Sedangkan satu orang anaknya yang lain dikabarkan selamat dan telah diantarkan ke Bandung oleh Sugianto, hakim dari Medan. Sesampainya di Bandung, barulah Goenawan mengantarkan anak tersebut ke keluarganya di Tasikmalaya. Hakim lain yang dilaporkan luka parah dan sedang dirawat di Medan adalah hakim Yapi.

Selain itu, Goenawan belum banyak kabar mengenai kondisi hakim di Meulaboh. Namun, dia mengetahui satu orang hakim dikabarkan sudah meninggal, yaitu, Muchtar Amin. 

Beberapa orang hakim dan pegawai di Pengadilan Aceh menyayangkan lambatnya kinerja MA dalam mengambil tindakan pasca bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Pasalnya, hingga kini gaji mereka belum terbayarkan, tempat tinggal tidak ada, bahkan pekerjaan pun belum jelas juntrungannya.

Demikian penuturan salah satu staf di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hukumonline, Selasa (4/1), setelah menerima keluhan dari rekan sejawatnya di NAD. Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan bahwa pengadilan di Banda Aceh dan Meulaboh kondisinya sangat parah.

Mereka (para hakim di NAD, red) masih menunggu dari MA mengenai kejelasan nasibnya. Hingga kini pun mereka belum terima gaji dan tidak ada tempat tinggal. Katanya, semua ini sedang dirapatkan oleh MA, kata sumber tersebut.

Hukumonline juga menghubungi salah satu Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang selamat dari bencana tsunami, Goenawan Wanaradja. Dia mengatakan para hakim yang selamat dari bencana, banyak yang telah meninggalkan kota-kota yang ada di provinsi NAD. Dia pun kini sudah berada di Bandung.

Halaman Selanjutnya:
Tags: