Harapan Pakar Siber untuk Kepala BSSN yang Baru
Berita

Harapan Pakar Siber untuk Kepala BSSN yang Baru

Mendorong pengesahan RUU Keamanan Siber menjadi undang-undang.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Dalam Perpres itu disebutkan, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara yang selanjutnya disebut BSSN adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

 

Menurut Perpres ini, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait