Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE) merupakan salah satu produk investasi pasar modal. Transaksi DIRE dilakukan dengan menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas.
Nantinya, hasil investasi pada aset real estat seperti perkantoran, apartemen, gudang, hotel, hingga rumah sakit diberikan kepada investor. Berbagai ketentuan transaksi DIRE termasuk ketentuan dividen tersebut diatur dalam dalam Peraturan Otoritas Jasa Keangan (POJK) No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Investasi I OJK Ridwan, menyampaikan penting untuk mensosialisasikan DIRE ke publik luas sebagai salah satu instrumen investasi. Dia berharap DIRE dapat dikenal luas oleh publik sekaligus dapat membantu kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional termasuk sektor insfrastruktur dan usaha mikro dan kecil menengah.
Dia menjelaskan tekanan ekonomi global berpengaruh terhadap kinerja pasar saham nasional. Melihat kondisi tersebut, beragamnya instrumen DIRE diharapkan menjadi alternatif bagi investor publik berinvestasi di pasar modal nasional. Sebab, DIRE memiliki potensi ekonomi yang tinggi bagi investor.
“Seperti diketahui bersama, dominasi pembiayaan masih didominasi sektor perbankan. Namun, dengan adanya instrument alternatif seperti DIRE maka diharapkan dapat akomodir sumber-sumber pembiayaan lain pelaku ekonomi baik korporasi dan pasar modal lainnya di Indonesia,” jelas Ridwan dalam acara Seminar HKHPM bertema 'KIK-DIRE: Pengaturan dan Aspek Hukum Serta Implikasinya' di Jakarta, Kamis (25/5).
Baca juga:
- HKHPM Sosialisasikan Perubahan Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
- Berimplikasi Luas pada Sektor Pasar Modal, HKHPM Sosialisasi UU P2SK
Ridwan mengatakan, kinerja industri DIRE secara umum masih berjalan stagnan sejak diluncurkan pertama kali pada 2007 silam. Setidaknya dana pengelolaan DIRE stagnan sekitar di angka Rp10,3 triliun. “Nah, ini memang dalam lima tahun ada pertumbuhan dua kali lipat dibanding sebelumnya,” ujarnya.