Hukumonline dan DPN Peradi Lanjutkan Kerja Sama Publikasi Online
Berita

Hukumonline dan DPN Peradi Lanjutkan Kerja Sama Publikasi Online

Kerja sama ini sangat penting untuk mempublikasikan kegiatan Peradi yang memiliki anggota sekitar 50 ribu advokat.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Kerja sama publikasi online antara DPN Peradi dengan Hukumonline. Foto: RES
Kerja sama publikasi online antara DPN Peradi dengan Hukumonline. Foto: RES

Hukumonline kembali dipercaya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) untuk menjalin kerja sama selama satu tahun kedepan di bidang pemberitaan. Kerja sama ini adalah kelanjutan dari kerja sama sebelumnya pada tahun 2018 kemarin. 

 

Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengakui kerja sama ini sangat penting untuk mempublikasikan kegiatan Peradi yang memiliki anggota sekitar 50 ribu advokat. Sebab tanpa adanya publikasi dan sosialisasi semua kegiatan yang dilakukan tidak akan diketahui oleh para advokat. 

 

"Masalah sosialisasi amat penting sebetulnya kita perhatikan, karena tanpa sosialisasi semua kegiatan kita tidak berarti," kata Fauzie dalam sambutannya terkait penandatanganan kerjasama Peradi dengan Hukumonline, Jumat (8/2), di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat. 

 

Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon menambahkan selama ini Peradi belum bisa membedakan kegiatan apa yang memang bisa dipublikasikan atau tidak bisa dipublikasikan. Padahal banyak hal yang bisa diekspose dari kegiatan Peradi. (Baca: Kolaborasi DPN Peradi dengan Hukumonline) 

 

"Kadang-kadang kita merasa ah itu tidak bernilai pemberitaannya, tetapi dari sisi wartawan bisa dikelola bahkan berseri, kadang saya lihat hal yang sama bisa dibikin berseri juga. Bahannya yang sama tapi masakannya yang beda karena diolah-olah," tuturnya. 

 

Thomas berharap kerja sama ini bisa menguntungkan kedua belah pihak baik Peradi, karena kegiatannya bisa diketahui masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai advokat serta hukumonline karena menambah pembaca yang ingin mengetahui apa saja kegiatan Peradi. 

 

Direktur Konten hukumonline Amrie Hakim berharap kerja sama ini tidak hanya perihal publikasi saja, tetapi juga kemudahan memperoleh keterangan dari narasumber. Sebagai organisasi advokat ternama, Peradi mempunyai anggota yang kompeten untuk menjawab isu hukum. 

 

"Kalau kita ada aturan dirjen pajak baru, kita butuh komentar advokat, dan diarahin, diarahkan ke Bang Rivai (Kusumanegara) jadilah berita. Mungkin terkait ini mbak Riri (Purbasari) dan Bang Rivai bisa kasih ke kami narasumber tetap, jadi kita punya list," ujar Amrie. 

 

Kerja sama publikasi online sebelumnya juga ditandatangani DPC Peradi Jakarta Pusat bersama Hukumonline. “Mudah-mudahan seluruh kegiatan kita dapat berjalan lancar, mohon dukungan seluruh anggota dan pengurus,” kata Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Arman Hanis. (Baca: Strategi Wujudkan Visi, DPC Peradi Jakarta Pusat Gandeng Hukumonline)

 

Kerja sama dengan hukumonline ini akan menjadi cara DPC Peradi Jakarta Pusat untuk memperluas jangkauan sosialisasi agenda dan informasi kepada para anggotanya. Seperti yang diakui oleh Bobby Rahman Manalu selaku Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat, para advokat Peradi secara rutin membaca hukumonline. Memuat berbagai publikasi di hukumonline menjadi cara yang efektif ketimbang hanya mengharapkan para anggota membuka situs online DPC Peradi Jakarta Pusat atau mengandalkan persebaran informasi melalui jaringan media sosial.

Tags:

Berita Terkait