Hukumonline-GIZ Luncurkan Situs KonsumenCerdas.id
Terbaru

Hukumonline-GIZ Luncurkan Situs KonsumenCerdas.id

Sebagai microsite yang memuat informasi terkait perlindungan konsumen.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Proyek Manager GIZ, Sita Zimpel saat peluncuran situs KonsumenCerdas.id, Rabu (19/1/2022). Foto: ADY
Proyek Manager GIZ, Sita Zimpel saat peluncuran situs KonsumenCerdas.id, Rabu (19/1/2022). Foto: ADY

Perkembangan teknologi mengubah cara hidup masyarakat, termasuk dalam hal cara berbelanja. Kementerian Perdagangan RI mencatat transaksi elektronik tahun 2021 cukup intensif. Dapat dilihat dari jumlah pengaduan konsumen tahun 2021 sebanyak 9.393 layanan, naik 10 kali lipat dibanding tahun 2020 sebesar 931 layanan. Mayoritas pengaduan itu terkait sektor niaga elektronik (e-commerce).

Untuk itu, tingginya minat masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara daring mendorong Hukumonline.com dan GIZ meluncurkan situs konsumencerdas.id pada Rabu (19/1/2022). Proyek Manager GIZ, Sita Zimpel, mengatakan GIZ melalui proyek GIZ Protect mendorong pasar untuk mengakomodir kepentingan para pihak baik pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Dia melanjutkan melalui microsite ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan konsumen di ASEAN guna mendukung kemajuan ekonomi. Terbitnya UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mendapat respon positif dari berbagai negara karena melalui beleid itu Indonesia memiliki instrumen hukum untuk melindungi konsumen.

Tapi ada juga pandangan yang menyebut mekanisme perlindungan konsumen di Indonesia tergolong rumit, sehingga ada usulan untuk membuat prosesnya semakin sederhana dan mudah diakses. Sita berpendapat bisa jadi hal tersebut memang dibutuhkan Indonesia untuk melindungi konsumen, mengingat wilayah yang luas dan penduduknya yang banyak.

“Mungkin memang terkesan rumit dalam rangka melindungi konsumen ketika bersengketa dengan pelaku bisnis,” kata Sita Zimpel dalam peluncuran situs KonsumenCerdas.id & Talkshow: Menjadi Konsumen Cerdas saat Berbelanja secara Daring, Rabu (19/1/2022).

Sita menjelaskan konsumencerdas.id diluncurkan antara lain untuk memberikan edukasi kepada konsumen di Indonesia. Sebagai pusat informasi bagi konsumen sekaligus menegakan dan mengembangkan perlindungan konsumen. Dengan mengakses konsumencerdas.id masyarakat bisa mencari tahu apa hak dan kewajiban konsumen serta melakukan konsultasi. Situs ini melengkapi laman serupa terkait perlindungan konsumen yang dibuat pemerintah.

“Perlindungan konsumen itu bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha dan pemerintah, tapi mulai dari konsumen itu sendiri yang sadar, dan mengetahui apa hak dan kewajiban,” tegasnya.

Chief Operating Officer Hukumonline.com, Jan Ramos Pandia, mengatakan melalui situs konsumencerdas.id masyarakat tidak hanya bisa belajar dan mencari pengetahuan tapi juga bisa berdiskusi lebih lanjut. Dia berharap situs ini dapat meningkatkan pengetahuan konsumen terkait beragam informasi penting yang harus diketahui sebagai konsumen untuk dipahami dan diimplementasikan.

“Diharapkan masyarakat mengunjungi situs ini untuk mengetahui hal penting untuk dipahami terutama yang berbelanja dan beraktivitas secara daring,” harap Ramos.

Sebagai informasi laman konsumencerdas.id dibuat dan dikembangkan oleh GIZ Indonesia dan Hukumonline.com dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi terkini perlindungan konsumen di Indonesia. Ada banyak menu yang tersedia di situs konsumencerdas.id seperti pedoman perilaku bisnis, yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menilai apakah usahanya sudah dijalankan sesuai kebutuhan dan perlindungan konsumen.

Ada juga klinik hukum, sebagai wadah tanya-jawab perlindungan konsumen dan konsultasi. Menu berita, menyediakan berita terkini mengenai isu perlindungan konsumen. Info grafik dan video memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memahami isi konten secara sederhana, tapi kaya informasi.

Pusat data, berisi kompilasi beragam peraturan tentang perlindungan konsumen. Dilengkapi juga dengan menu lain seperti analisis, kegiatan, direktori, dan lapor. Menu lapor menghubungkan konsumen dengan laman aduan resmi yang dibuat pemerintah dan otoritas terkait. E-learning sebagai sarana untuk belajar, mencari pengetahuan tentang perlindungan konsumen.

KonsumenCerdas.id juga menyediakan forum dimana masyarakat dapat berdiskusi dan bertukar pemikiran mengenai perlindungan konsumen, termasuk pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen. Guna memudahkan, situs ini menyediakan tampilan dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Tags:

Berita Terkait