IJSL Selenggarakan Diskusi Pendidikan Rechtshogeschool
Aktual

IJSL Selenggarakan Diskusi Pendidikan Rechtshogeschool

MYS
Bacaan 2 Menit
IJSL Selenggarakan Diskusi Pendidikan Rechtshogeschool
Hukumonline
Indonesia Jentera School of Law (IJSL) mengadakan diskusi terbatas mengenai ‘Pendidikan Hukum di Hindia Belanda: Antara Membangun Daya Kritis dan Loyalitas’di Jakarta, Senin (09/6) sore. Diskusi ini digelar dengan menghadirkan Upik Djalins, fellow di Sajogyo Institute Bogor, yang saat ini sedang mendalami kajian tentang pendidikan hukum. Bagian dari rancangan disertasi Upik di Cornell University menyinggung tentang pendidikan hukum di era Batavia Rechtsschool dan Rechtshogeschool.

Diskusi ini antara lain menyinggung proses pendidikan, terutama kurikulum dan pedagogi, hukum yang dikembangkan Belanda sejak 1909. Sesuai politik Etis, semakin banyak orang Indonesia yang menempuh pendidikan, termasuk hukum. Sebagian dari mereka kemudian menjadi hakim di Landraad. Salah satu yang mengemuka dalam diskusi ini adalah bahwa kurikulum pendidikan hukum di zaman Belanda bersifat open-minded.

Banyak literatur tentang pendidikan era Rechtsschool yang sayangnya belum banyak digali akademisi Indonesia. Misalnya, apa saja kurikulum dan bagaimana perkembangan mahasiswa pribumi selama sekolah hukum itu dijalankan.
Tags: