Iklan Dukungan Kenaikan Harga BBM Menuai Kecaman
Berita

Iklan Dukungan Kenaikan Harga BBM Menuai Kecaman

Iklan satu halaman penuh tentang dukungan Freedom Institute terhadap kenaikan BBM dikritik. Data yang disuguhkan dianggap bagian dari road show yang menguntungkan pihak tertentu.

Gie
Bacaan 2 Menit
Iklan Dukungan Kenaikan Harga BBM Menuai Kecaman
Hukumonline

 

Iklan ala Freedom Institute pun dinilai bukan sebagai manuver yang pertama para penganut neo liberalisme untuk memanfaatkan ruang debat publik. Sebab, sebelumnya sudah acara di televisi yang mengangkat manuver tersebut.

 

Menyesatkan 

Sementara itu Revrisond Baswir, pengamat ekonomi dan dosen UGM menambahkan, data dalam iklan berdasarkan studi dari LPEM UI hanya menitikberatkan pada penyelundupan minyak dan tentang penggunaan subsidi yang salah sasaran. Hal itu, jelasnya, tidak memuat fakta-fakta sebenarnya tentang mengapa BBM naik.

 

Revrisond menyebutkan, kenaikan harga BBM bukanlah hal yang baru direncanakan. Pasalnya, ia menegaskan, upaya-upaya pemerintah untuk menyerahkan harga minyak ke pasar sudah dimulai melalui regulasi yang ada yaitu lahirnya Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

 

Ia berargumen, meski kemudian Mahkamah Konstitusi membatalkan sebagian dari UU No.22/2001, namun mekanisme tentang penentuan harga yang dikembalikan ke pasar tetap diberlakukan. Dari situlah perusahaan-perusahaan minyak dari luar negeri yang sudah siap masuk akan diuntungkan.

 

Ketidaklengkapan data maupun fakta yang justru diiklankan besar-besaran akan mempengaruhi masyarakat nantinya. Apalagi, iklan tersebut hadir dengan dukungan sejumlah tokoh masyarakat dan cendikiawan. Ini terjadi penyesatan dimana masyarakat seolah diajak berdiskusi soal subsidi, jelas Revrison.

Kemerdekaan berpendapat merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi negara Indonesia. Termasuk mengeluarkan pernyataan sikap tertentu. Namun, sikap yang diambil oleh Freedom Institute dan 36 tokoh dari berbagai bidang menuai kritik yang cukup keras.

Adalah Forum Muda Kagama yang langsung menanggapi kritik keras dari iklan yang dimuat di harian Kompas (26/2) dengan judul Mengapa Kami Mendukung Pengurangan Subsidi BBM dengan mengadakan diskusi di Hotel Treva (2/3). Menjadi lebih menarik untuk diperdebatkan, iklan yang hadir dengan data perhitungan dari LPEM-UI itu dianggap melakukan kebohongan publik.

 

Forum Alumni Universitas Gadjah Mada ini dalam selebarannya menyatakan bahwa yang dilakukan intelektual dengan membahas bentuk persetujuan kenaikan harga BBM bukan hal yang dilarang dan  sah. Namun, partisipasi dalam bentuk iklan hanya dapat diakses oleh uang.

 

Andrinof Chaniago, dosen FISIP Universitas Indonesia menilai dukungan yang diberikan oleh tokoh-tokoh dalam iklan tersebut hanya menguntungkan pembuat kebijakan. Dukungan itupun sifatnya politis, katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: