Indira Yustikania: Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital
Berita

Indira Yustikania: Lawyer Harus Jeli Ambil Peluang di Era Ekonomi Digital

Industri tumbuh lebih dinamis dibandingkan regulasi yang menjadi payung hukum atas kegiatan atau model bisnis pelaku usaha menjadi tantangan sekaligus peluang manis yang mesti dimanfaatkan dengan baik oleh pengacara.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit

 

Berdasarkan pengalaman, sebelum ada regulasi, hasil analisanya banyak yang sama dengan regulasi yang kemudian terbit?

Beda sih, pasti beda. Ketika dulu tidak ada sama sekali kita pertimbangkan sangat banyak karena kita harus jalan sendiri ke departemen terkait. Kita lihat dari OJK (Direktorat) pasar modal, perbankan, lalu dari Kominfo. Kalau setelah adanya POJK 77 sangat ngebantu ketika dulu ada yang tidak clear, kita bisa langsung diskusi dengan OJK. OJK juga sangat open dengan masukan mengingat mereka juga sangat aware bahwa bisnis ini berkembang dengan cepat.

 

Apa saja sih yang lawyer lakukan untuk membantu para startup atau pelaku usaha?

Tentu saja struktur transaksi yang mereka lakukan untuk membuka bisnis di Indonesia bagaimana caranya, apa yang harus diperhatikan. Kita tidak hanya bantu compliance, tapi juga dokumentasinya. Kita juga bantu registrasi terkadang kalau bisnisnya sudah mulai besar, kita bantu fundraising. Investor masuk baik startup, fintech atau apapun yang berbau digital kan pasti butuh uang banyak dan sekarnag investor sudah banyak yang tertarik dengan bisnis ini.

 

Apa saran buat pengacara lain dalam menghadapi perkembangan yang dinamis?

Itu sih sebenarnya permasalahan yang setiap negara punya. Pasti ke depan ada industri-industri baru yang perangkat hukumnya belum ada dan kita harus menganalisa dan mengintepretasikan apakah bisnis ini bisa berjalan di Indonesia atau tidak.

 

Itu memang elemennya sangat banyak, kita lihat dari A-Z. Kita lihat izin investasi di BKPM, kita lihat semua peraturan. Memang yang paling challenging diskusi dengan kira-kira lembaga pemerintah yang paling dekat atau punya interest disitu. Dulu kita juga sempat diskusi dengan OJK, awalnya mereka nggak kepikiran dan akhirnya mereka mendengar dan ada asosiasi yang berkumpul.

 

Dulu ketika awal berpraktik sejak 2007, industri secara umum pasti ada seperti online transportation itu juga problem sampai sekarang. Industri kreatif itu pasti ada yang nggak kepikiran sebelumnya pasti ada. Dari 2007 itu industri bergerak dinamis yang kita lakukan biasanya karena ada industri yang selanjutnya diatur sama lembaga, industrinya muncul dulu baru peraturan belakangan. Permasalahan itu ke depan akan (tetap) ada, karena ide orang terus berkembang, apapun itu.

 

Sebagai partner lawyer, skill seperti apa sih yang harus dimiliki pengacara fresh graduate untuk membantu pekerjaan?

Sebenarnya ada dua poin. Satu, skill dasar harus dimiliki seperti analytical skill, legal knowledge, legal writing, itu harus ada. Kedua, kita melihat kalau inovasi itu datang dari generasi mereka, saya sih tidak melihat generasi sekarang tidak bisa keep up dengan industri yang terus berkembang. Ikuti perkembangan pemberitaan itu penting baik. Jadi kita lihat dari berita internasional karena ide tidak hanya dari dalam negeri. Kita minta mereka untuk selalu update dengan apa yang terjadi di (dunia) internasional. Jadi harus inovatif dan kreatif karena industrinya maju, tapi aturannya belum ada.

Tags:

Berita Terkait