Bekerja pada suatu firma hukum dan meniti karier sebagai lawyer menjadi dambaan sebagian lulusan Sarjana Hukum. Setiap kali terbuka lowongan bekerja untuk posisi Junior Associate di firma hukum tidak sepi peminat yang mendaftarkan diri. Lalu, apa saja sebetulnya tugas dan tanggung jawab posisi Junior Associate di firma hukum?
“Ketika menjadi Junior Associate tanggung jawabnya pertama itu riset dan melakukan regulatory research. Berdasarkan temuan riset tersebut, Junior Associate membantu membuat laporan riset,” ungkap Senior Associate GHP Law Firm Indira Putri ketika dijumpai Tim Hukumonline di kantornya, Rabu (8/2/2023) lalu.
Baca Juga:
- Kunci Soliditas Tim Lawyers di Firma Hukum Top Indonesia
- Para Lawyer Firma Hukum Top Ini Beberkan Rahasia Menjaga Soliditas Tim
Hasil risetnya dapat berbentuk seperti draf advice ataupun draf legal memorandum. Selain itu, Junior Associate juga memiliki tugas membantu dalam meninjau dokumen perseroan, legal due diligence (LDD) report, hingga closing transaction.
Untuk mengetahui lebih lanjut, selengkapnya simak video berikut ini!
Indira menerangkan tugas lainnya dari Junior Associate juga membantu menyiapkan dokumen-dokumen korporasi dan pihak terkait seperti notaris. “Lalu mulai diikutsertakan dalam review perjanjian dan membuat perjanjian komersial klien dari awal,” kata dia.
Dalam kesempatan terpisah, Senior Associate Arifin, Purba & Firmansyah Law Firm Indra Prawira menyampaikan kegiatan sehari-hari untuk Junior Associate pada pokoknya diharapkan dapat membantu pekerjaan dari Senior Associate dan Partner. Pekerjaan yang ditangani lebih pada pekerjaan awal.
“Riset, membuat legal memo yang akan menjadi dasar bagi para Senior Associate membuat advice yang lebih lengkap, detail, dan lebih mendalam. Selanjutnya, Junior Associate itu diminta dapat membuat first draft dari perjanjian atau melakukan review pertama kali perjanjian yang dimintakan klien. Setelahnya didiskusikan para senior associate untuk ditelaah lebih lanjut,” ucap Indra.