Ini Clue Hotman Paris Soal Siapa Pembunuh Engeline
Berita

Ini Clue Hotman Paris Soal Siapa Pembunuh Engeline

Majikan Agus seharusnya mengetahui bahwa ada lubang yang ditimbun tanah, ditutupi belahan bambu dan makanan ayam.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit
Gabungan dari berbagai lembaga kemasyarakatan  berkumpul  dalam aksi 'Malam 1000 Lilin untuk Angeline' di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Res.
Gabungan dari berbagai lembaga kemasyarakatan berkumpul dalam aksi 'Malam 1000 Lilin untuk Angeline' di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Res.

Advokat Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara Agus Tay Hamba May, tersangka pembunuh Engeline (8). Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Hotman memberikan petunjuk atau clue mengenai siapa pembunuh Engeline sebenarnya.

“Pengakuan terbaru dari Agus adalah bahwa bukan Agus yang membunuh Engeline. Bukti petunjuk diduga ada pelaku lain,” tulis Hotman dalam siaran persnya, Rabu (24/6).

Petunjuk tersebut, lanjut Hotman, berkaitan dengan lubang tempat Engeline ditemukan oleh pihak Kepolisian pada 10 Juni 2015 lalu. Dari laporan Kepolisian, Engelina dibunuh pada tanggal 16 Mei 2015 dan dikubur selama 25 hari di lubang belakang rumah ibu angkat Engeline, Magriet Megawe, sampai dibongkar pada 10 Juni 2015 lalu oleh Kepolisian.

Menurut Hotman, dari pengakuan Agus, lubang tersebut sebelumnya sudah ada. Sehingga, majikan Agus seharusnya sudah tahu mengenai adanya lubang tersebut. Pada tanggal 16 Mei 2015, mayat Engeline dimasukkan ke lubang, lalu ditimbun tanah dan ditutupi belahan bambu.

Karena itu, lanjut Hotman, seharusnya majikan Agus yakni Magriet sudah tahu bahwa lubang tersebut telah ditimbun tanah, ditutupi bambu dan makanan ayam. “Artinya majikan Agus mengetahui telah 25 haru lubang ditimbun pada waktu yang sama selama 25 hari Engeline menghilang. Si majikan tiap hari full time berada di rumah di sekitar lubang yang ditimbun dan ditutupi bambu,” katanya.

Menurut Hotman, ditutupnya lubang tersebut seharusnya menjadi kecurigaan tersendiri bagi majikan atau polisi yang menyidik kasus ini. Atas dasar itu, penimbunan lubang tersebut diduga kuat telah diketahui oleh majikan Agus. Hal ini merupakan bukti petunjuk untuk menetapkan tersangka baru.

“Apa majikan tidak curiga atas lubang yang ditimbun atau apakah penyidik tidak curiga bahwa majikan diduga sudah tahu ada mayat dikubur disana? Karena pada saat yang sama selama 25 hari Engeline menghilang,” kata Hotman.

Sebelumnya, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan, keterangan yang diberikan oleh Agus, mayoritas benar atau bisa dipercaya berdasarkan hasil uji kebohongan. "Informasi yang diberikan dalam berita acara pemeriksaan saat terakhir, banyak informasi yang benar yang bisa dipercaya," katanya.

Meski menunjukkan keterangan yang bisa dipercaya, namun polisi masih mengkaji lagi informasi tersebut dengan menyertakan alat bukti yang kuat sesuai dengan hasil pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah bocah malang itu. "Selain itu juga hasil olah di tempat kejadian perkara saat awal jenazah ditemukan dan olah TKP lainnya," ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.

Untuk itu, pihaknya beberapa kali melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi guna memperkuat keterangan tersangka Agus guna mencari alat bukti untuk menjerat tersangka lain. "Pra-rekonstruksi itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka yang diyakini benar oleh penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, melalui pengacara Agus, yakni Haposan Sihombing, tersangka mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan, namun menyebutkan nama Margriet sebagai pelaku pembunuhan. Keterangan Agus tersebut menjadi informasi yang mengejutkan karena mantan pekerja rumah tangga di kediaman Margriet itu sempat beberapa kali memberikan keterangan berubah-ubah.

Berubah-ubahnya keterangan Agus membuat pihak kepolisian mendatangkan alat lie detector atau uji kebohongan dari Mabes Polri untuk mengetes benar-tidaknya keterangan tersangka.

Tags:

Berita Terkait